Jumat, 15 November 2024

DPRD Batam: Gelper Tanpa Izin Berimbas ke Lokasi Memiliki Izin

Berita Terkait

spot_img
Komisi I DPRD Kota Batam melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi gelanggang permainan (gelper) di kawasan Nagoya, Rabu (6/4/2022) siang. Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Komisi I DPRD Kota Batam melakukan pertemuan dengan Satpol PP dan BPM PTSP terkait kelanjutan sidak di dua lokasi tempat gelanggang permainan (gelper) di kawasan Nagoya, Lubukbaja.

Wakil Ketua Komisi I, Safari Ramadhan, mengatakan, pemanggilan pihak tersebut untuk meminta keterangan terkait aktivitas gelper yang masih beroperasi pada suang hari khususnya di bulan Ramadan. Kemudian pihaknya mempertanyakan izin usaha tersebut.

“Sesuai SE Waikota, selama Ramadan ini sudah diatur jam buka tutupnya. Dan kita temukan 2 lokasi yang masih beroperasi pada siang hari,” ujar Safari.

Safari menjelaskan, sebelumnya pihaknya sempat menemukan gelper di kawasan Merlion, Batuaji yang beroperasi tanpa izin. Namun, lokasi tersebut hingga kini tidak ditindak oleh BPM PTSP dan Satpol PP.

“Padahal sudah dikasih waktu untuk ditutup, tapi sampai Ramadan masih beroperasi. Jadi yangv tidak memiliki izin ini akan berimbas kepada yang memiliki izin,” katanya.

Safari juga menyayangkan lokasi usaha gelper yang melanggar jam operasi tersebut. Menurut dia, pengoperasian tempat hiburan tersebut dapat berimbas kepada kerukunan beragama.

“Nanti kita akan sidak ke seluruhnya (gelper),” tegasnya.

DPRD Batam, kata Safari, juga kecewa terhadap BPM PTSP dan Satpol PP. Sebab kedua instansi ini dinilai tidak bisa mengatasi banyaknya gelper yang tidak memiliki perizinan dan tidak mematuhi aturan.

“Seakan PTSP dan Satpol PP tergigit lidahnya. Kita akan evaluasi kedua instansi ini. Tadi sudah kita bahas di paripurna dan kita akan pertanyakan nanti anggarannya,” tutupnya.

Sementara itu, PPNS BPM PTSP, Willy Otra Bismar, mengatakan, dari gelper yang disidak anggota dewan kemaren, dari segi perizinannya menggunakan yang lama, dan ada persyaratan yang harus dipenuhi.

“Memang perizinan yang digunakan masih yang lama, dan untuk perizinan ini memang ada yang kurang dan akan dilengkapi,” katanya.

Willy juga menghimbau kepada pengusaha gelper untuk tetap mematuhi SE Walikota Batam terkait buka tutup jam operasional selama bulan Ramadan.

“Kita ingin semua gelper di Kota Batam agar mematuhi SE Walikota Batam. Untuk jam operasional harus sesuai dengan waktunya,” tutupnya.(*)

Reporter: Yofi Yuhendri

spot_img

Update