Senin, 2 Desember 2024

43 Pendemo Ditangkap Polisi, Ada 5 yang Positif Narkoba

Berita Terkait

spot_img
Warga saat demo di depan kantor BP Batam, Senin (11/9)

batampos– Polda Kepri dan Polresta Barelang menangkap 43 pendemo yang diduga melakukan aksi anarkis di depan Gedung BP Batam dan Gedung LAM. Mereka kini menjalani pemeriksaan di 2 lokasi.

“Mereka masih diperiksa, diduga melakukan anarkis saat demo tadi. Belum ada penetapan tersangka,” ujar Kasi Humas Polresta Barelang, AKP Tigor Sidabariba.


Ia mengatakan dari 43 orang tersebut, 28 ditangkap Polda Kepri dan 15 diamankan di Polresta Barelang.

Dari pemeriksaan Polda Kepri, 28 orang yang diamankan menjalani tes urine dan 5 diantaranya postif mengkonsumsi narkotika jenis sabu dan ganja.

BACA JUGA: Demo Rusuh buat Wisman Ketakutan

“Dari pemeriksaan sementara, mereka berasal dari segala penjuru Kota Batam dan pulau terdekat,” kata Tigor.

Diketahui, dalam bentrok ini, 21 petugas atau Tim Terpadu mengalami luka-luka akibat lemparan batu, botol, hingga pengeroyokan. Petugas ini dievakuasi dan dirawab di RS Bhayangkara Polda Kepri.

“Beberapa petugas masih dirawat di rumah sakit,” tutupnya. (*)

Reporter: YOFI YUHENDRI

 

spot_img

Update