batampos – Uji Kompetensi Wartawan (UKW) ke 26 yang digelar Dewan Pres dan diikuti 54 wartawan di Kepri pada Jumat (1/7/2022) dan Sabtu (2/7/2022) berlangsung sukses. Dari seluruh peserta hanya 46 wartawan dinyatakan lulus, sedangkan delapan orang gugur karena dinilai belum kompeten.
Ketua PWI Kepri, Candra Ibrahim, mengatakan, ke 46 wartawan Kepri itu terdiri dari 34 wartawan tulis dan 12 wartawan Televisi.
“Kegiatan UKW ini difasilitasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kepri dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kepri. Dari 54 yang ikut, hanya 46 dinyatakan lulus setelah mengikuti serakaian mata uji,” ujarnya.
Ia mengatakan, bagi delapan wartawan yang belum lulus, ini bukanlah akhir dari semuanya. Kata dia, masih ada kesempatan untuk belajar.
“Bagi yang lulus selamat, namun penilaian akhir tetap ada di Dewan Pers,” katanya.
Dijelaskan Candra, wartawan yang lulus dinilai mampu melewati semua mata uji yang diberi penguji. Baik itu untuk wartawan tingkat muda, madya dan utama.
“Ini tugas dan PR bersama-sama dalam meningkatkan kualitas teman-teman,” ujar Candra
Sementara Ketua Komisi Pemberdayaan Organisasi Dewan Pers, Asmono Wikan berharap peserta yang dinyatakan lulus tak langsung berpuas hati. Teruslah belajar dan tingkatkan kompetensi untuk uji berikutnya. Bagi yang belum lulus agar terus belajar dan meningkatkan kualitas diri.
“Kami tak akan pernah lelah mengajak kawan-kawan yang belum menikmati hasil seperti ini untuk terus mengejar kompetensinya dengan cara-cara yang tepat dan hanya Dewan Pers di Republik ini secara sah menjadi lembaga yang bertugas menguji wartawan di Republik ini,” kata Asmono Wikan.
Menurut dia, acuan sistem evaluasi kinerja wartawan oleh perusahaan pers, adalah menegakkan kemerdekaan pers berdasarkan kepentingan publik, menjaga harkat martabat kewartawanan sebagai profesi khusus penghasil karya intelektual, serta menghindarkan penyalahgunaan profesi wartawan.
“Saya mengharapkan seluruh profesi mempunyai kompetensi yang tinggi. Maka hari ini wartawan punya andil besar untuk membangun jurnalisme yang profesional. Sisi lain pentingnya UKW adalah semakin terdegradasinya wartawan di mata orang-orang. Wartawan jangan melanggar kode etik,” ucap Asmono.(*)
Reporter: Yashinta