
batampos – Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam memilih agen perjalanan umrah. Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Batam, Syahbudi, mmenegaska bahwa perjalanan ibadah umrah harus dilakukan melalui penyelenggara resmi yang telah mengantongi izin Kemenag.
“Salah satu tugas Kemenag adalah sebagai regulator yang membuat aturan dasar hukum terkait penyelenggaraan ibadah umrah. Kami juga melakukan pembinaan serta pengawasan terhadap penyelenggara perjalanan ibadah umroh di Batam,” ujar Syahbudi, Rabu (12/2).
Ia menyebut, saat ini di Batam terdapat 48 travel penyelenggara umrah yang memiliki izin resmi dari Kemenag, dengan 12 di antaranya berkantor pusat di Batam. Syahbudi juga menekankan bahwa bisnis perjalanan ibadah umrah harus berprinsip syariah, yaitu bebas dari penipuan, penggelapan, sistem berjenjang, serta riba, serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi syariah.
Baca Juga: DPRD Batam dan Ombudsman Kepri Soroti Penyimpangan Distribusi LPG 3 Kg
“Untuk memastikan keamanan dan kenyamanan selama perjalanan umrah, Kemenag Batam mengingatkan calon jemaah agar memperhatikan 5 Pasti Umrah,” tambahnya.
Pertama pastikan travel berizin Kemenag. Travel yang dipilih harus memiliki izin resmi dari Kemenag untuk menjamin perlindungan, pelayanan, dan bimbingan selama di Tanah Suci. Kedua, pastikan tiket dan jadwal penerbangan, maskapai penerbangan harus jelas, dengan jadwal yang pasti, serta tiket pulang-pergi yang hanya transit satu kali menggunakan maskapai yang sama.
Ketiga lanjut Syahbudi, pastikan harga dan paket layanan. Jangan tergiur dengan harga murah. Pastikan harga paket mencakup konsumsi, transportasi, manasik, pendamping, serta asuransi perjalanan. Pastikan akomodasi hotel tempat menginap minimal bintang tiga dengan jarak maksimal 750 meter dari Masjid Nabawi di Madinah, dan maksimal 1 kilometer dari Masjidil Haram di Mekkah.
“Kelima pastikan visa harus selesai minimal tiga hari sebelum keberangkatan ke Tanah Suci,” tuturnya.
Baca Juga: RDP DPRD Batam Bahas Lahan Fasum Central Hills, Developer Mangkir
Untuk mengecek status izin travel umrah, masyarakat dapat mengunduh aplikasi Haji Pintar di Play Store dan memasukkan nama travel yang akan digunakan. Jika nama travel tidak ditemukan dalam aplikasi tersebut, maka kemungkinan besar travel tersebut belum berizin.
“Jika masih ragu, masyarakat bisa datang langsung ke Kantor Kemenag Batam di Sekupang untuk memastikan status legalitas travel yang dipilih,” tambah Syahbudi.
Dengan memastikan kelima aspek tersebut, diharapkan jemaah dapat melaksanakan ibadah umrah dengan aman, nyaman, dan terlindungi. (*)
Reporter: Rengga Yuliandra



