batampos – Proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Batam tahun ini akan bermasalah lagi. Itu karena kuota daya tampung SMA dan SMK Negeri tidak seimbang dengan jumlah siswa tamatan SMP.
Data yang didapat Batam Pos dari Dinas Pendidikan Kota Batam jumlah tamatan SMP tahun ini sebanyak 19.346 siswa, sementara kuota daya tampung SMA dan SMK Negeri di Batam sesuai juknis dari Disdik Kepri sebanyak 14.682. Ada sekitar 5000 an tamatan SMP yang tidak terakomodir dalam PPDB SMA/SMK negeri nanti.
Ini jadi kekhawatiran serius bagi orangtua yang anaknya baru tamat SMP, sebab peluang untuk tidak lolos PPDB SMA/SMK Negeri cukup besar. Padahal mereka sangat menginginkan agar anak mereka masuk sekolah Negeri untuk menghemat biaya pendidikan anak.
“Apalagi mau gratiskan SPP, makanya harus masuk ke sekolah negeri anak saya ini. Semoga bisa lolos di PPDB nanti, ” kata Agus, warga Sagulung.
Saat ini para orangtua ini tengah mempersiapkan berkas pendaftaran anak mereka. Saat PPDB dibuka nanti mereka akan langsung mendaftar dan berharap anak mereka lolos.
Dinas Pendidikan Provinsi Kepri melalui juknis yang telah keluar sudah mematok kuota daya tampung dari masing-masing sekolah yang ada. Kuota ini sudah sesuai kemampuan sekolah dalam menambah siswa baru mereka. Ada beberapa sekolah yang memang kuotanya diatas 1.000 an siswa agar lebih banyak mengakomodir peminat sekolah negeri tersebut.
“Itu sudah batasan maksimalnya. Itulah kemampuan daya tampung yang Ada di Batam, ” ujar Kepala Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Kepri di Batam Kasdianto.
Terkait PPDB ini, Dinas Pendidikan Provinsi Kepri telah menyiapkan petunjuk teknis PPDB SMA dan SMK dengan baik, agar PPDB tahun ini semaksimal mungkin bisa mengakomodir siswa yang memang benar-benar ingin masuk ke sekolah negeri. Jadwal PPBD untuk SMK dan jalur zonasi SMA misalkan dibedakan tanggalnya agar jalur zonasi SMA bisa kembali mengakomodir mereka yang tidak lolos di PPDB SMK.
Dalam juknis tersebut disebutkan bahwa PPDB untuk tingkat SMK yang ada tiga jalur yakni jalur penilaian rapor, akademik dan non akademik serta minat dan bakat, jalur ekonomi tindak mampu dan jalur Bina Lingkungan dilaksanakan serentak mulai tanggal tanggal 11 hingga 13 Juni dan akan diumumkan hasilnya pada tanggal 19 Juni.
Sementara untuk SMA jalur zonasi baru akan dibuka pendaftaran di tanggal 29 Juni. Ini tujuannya agar siswa yang tidak lolos di PPDB SMK bisa kembali mencoba lagi melalui jalur zonasi tadi.
Dalam juknis ini aturan PPDB jalur zonasi untuk SMA ini juga ada aturan dan ketentuan yang ditetapkan seperti ; calon peserta didik harus berdiam dalam zonasi sekolah dengan surat domisili atau keterangan kebenaran data tempat tinggalnya.
Selain jalur zonasi untuk SMA ini, PPDB juga ada jalur jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orang, serta jalur prestasi. Untuk tiga jalur ini PPDB dilakukan pada tanggal 11 hingga 13 Juni juga. (*)
Reporter: Eusebius Sara