Sabtu, 21 September 2024

5 Personel Satres Narkoba Ditangkap Karena Kasus Narkotika, Kompolnas: Hukum Maksimal dan Miskinkan

Berita Terkait

spot_img
Kompolnas
Anggota Kompolnas Poengky Indarti. (Laily Rahmawaty/Antara)

batampos – Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan Polda Kepri dan Mabes Polri terkait kasus dugaan penyalahgunaan barang bukti narkotika jenis sabu oleh personel Satres Narkoba Polresta Barelang..

“Sungguh mengejutkan dan sangat memalukan, bagaimana mungkin kasus penjualan sabu terulang kembali diduga dilakukan oleh 5 anggota Satresnarkoba Polresta Barelang,” ujarnya.



Menurut dia, adanya kasus terbaru ini menunjukkan ada kenekatan dan tidak adanya efek jera. Serta menunjukkan atasan diduga abai terhadap kerentanan anggota Polri dalam penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga: Kapolresta Barelang Akui Adanya Penangkapan 5 Personel Satres Narkoba

“Pengawasan melekat atasan secara berjenjang belum optimal, komunikasi, kedekatan dan hubungan emosional antara atasan dan anak buah satu tingkat ke bawah harus dibenahi sehingga situasi apa yg dialami anak buah, maka pimpinan akan tahu persis sehingga dapat mencegah niat dan setidaknya mengurangi pelanggaran,” katanya.

Jika terbukti terlibat, kata Poengky, hal ini menunjukkan adanya pembangkangan dan pengkhianatan terhadap institusi Polri sehingga mereka sangat layak dipecat. Demikian pula terkait tindak pidananya, jika benar mereka sengaja lakukan, maka mereka tidak hanya menjadi penjahat, tetapi juga pengkhianat bangsa karena menjerumuskan masyarakat kepada narkoba.

Baca Juga: Kelangkaan Gas Masih Terjadi di Bengkong, DPRD Batam Desak Disperindag Bertindak

“Seperti itu harus dihukum maksimum, ditambah pemberatan, dan dimiskinkan dengan UU TPPU. Hukuman tegas diharapkan dapat membuat efek jera dan pengawasan melekat,” katanya.

Ia juga berharap Kapolresta Barelang segera merotasi dan mengganti personel-personel di Satres Narkoba untuk memastikan semua profesional dan bersih. “Ini diharapkan dapat mencegah perbuatan serupa terulang,” tutupnya. (*)

 

Reporter: Yofi Yuhendri

spot_img

Update