Selasa, 23 April 2024
spot_img

5 THM di Batam Ditemukan Beroperasi di Awal Ramadan

Berita Terkait

spot_img
THM e1679649259700
Tempat hiburan malam yang ketahuan beroperasi pada malam awal Ramadan.

batampos – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang melakukan pengecekan ke sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM). Pengecekan tersebut dilakukan ke 12 lokasi yang tersebar di kawasan Lubukbaja dan Batuampar.

Adapun THM di Batam yang didatangi yakni Grand Dragon Pub & KTV, Square Club & KTV, D’Vibes Cafe & KTV, Morena Pub & KTV, K2 KTV, Boombastic Pub & KTV, Galaxy KTV & Pub, M-One, Planet Holiday, Pasific dan kawasan Kampung Bule.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono mengatakan dalam pengecekan tersebut dari 12 THM yang didatangi ditemukan 5 THM yang beroperasi.

Baca Juga: Polisi yang Dikeroyok di Kampung Bule Babak Belur dan Patah Kaki

“Kita kasih teguran, yang masih buka kita suruh tutup. Tidak ada pidananya, karena mereka melanggar perda,” ujar Budi.

Budi menambahkan selain menegur pengelola THM, pihaknya juga mendata dan mengecek identitas para pengunjung.

“Pengunjung kita cek identitas dan dipulangkan lagi,” katanya.

Baca Juga: PLN Batam Gelar Apel Siaga Keandalan Pasokan Listrik Selama Ramadan Hingga Idul Fitri 1444 H

Budi mengaku selama Ramadan ini akan rutin melakukan pengecekan ke THM tersebur bersama Tim Terpadu. Selama Ramadan, THM tersebut dilarang beroperasi dengan format 3-2-3. Sedangkan jam operasionalnya, yakni pukul 21:00 hingga 01:00 WIB.

“Nanti akan kita cek kembali dan berkoordinasi dengan Tim Terpadu,” ungkapnya. (*)

 

 

Reporter: YOFI YUHENDRI

spot_img

Update