batampos – 50 Anggota DPRD Batam terpilih periode 2024-2029, bakal dilantik pada 29 Agustus mendatang. Segala bentuk kesiapan sudah mulai berjalan.
Ketua KPU Batam, Mawardi menyampaikan, keputusan pelantikan itu telah ditetapkan oleh Sekretariat Dewan (Setwan) setempat. Pihaknya telah berkoordinasi dengan Setwan mengenai persiapan para anggota dewan terpilih.
Ditanya mengenai rentetan persiapan pelantikan, KPU Batam cuma sebatas menyampaikan berkas-berkas yang diperlukan. Mulai dari Data Pemilih Tetap (DPT), salinan keputusan terkait anggota dewan terpilih, sampai surat penetapannya.
“Terkait kesiapan lain, teknis dan administrasi itu wewenangnya Setwan,” kata Mawardi, Rabu (7/8).
Baca Juga:Â Posisi Nyanyang Bakal Digantikan Arianto Lu, Jika Mundur Sebagai Anggota DPRD Kepri Terpilih
Kemudian, 50 anggota DPRD terpilih itu telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). KPU Batam cuma menjadi penerima dokumen, sementara yang menyerahkan itu dari masing-masing partai.
“50 orang (dewan terpilih) sudah melaporkan LHKPN-nya. Dokumen yang kita terima hanya bukti mereka melaporkan LHKPN itu lewat masing-masing parpol,” ujar dia.
Sementara, Kepala Bagian (Kabag) Umum Setwan Batam, Zulkifli Aman mengatakan, bahwa pihaknya tengah menyiapkan segala bentuk kelengkapan pelantikan. Jajaran Setwan juga terus melakukan rapat internal mengenai persiapan pelantikan.
Baca Juga:Â Volex Buka Pabrik Baru, Disnaker Batam Minta Utamakan Tenaga Kerja Lokal
Lebih jauh, ia enggan membeberkan terkait anggaran pelantikan anggota DPRD terpilih, dan lain-lain.
“Ini kami sedang rapat terkait persiapan pelantikan,” katanya, saat dikonfirmasi. (*)
Reporter: Arjuna