Minggu, 10 November 2024

50 Persen Penarikan Retribusi Sampah di Batam Secara Non Tunai

Berita Terkait

spot_img
Kecamatan Batuaji mengerahkan tiga sekaligus armada pickup untuk mengangkut sampah perumahan, Senin (15/1).

batampos – Sistem pembayaran retribusi sampah atau kebersihan di Kota Batam dilakukan secara non tunai dan semi non tunai. Sistem tersebut mulai menyasar kelompok uaha dan sektor komersial.

Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam, Eka Suryanto mengatakan, dengan sistem ini wajib retribusi akan lebih mudah. Mereka tidak perlu datang ke kantor atau membayar lewat kolektor. Namun pembayaran dilakukan secara nontunai melalui transfer bank.

“Beberapa kawasan pertokoan sudah memakai non tunai. Bahkan wilayah Batam Kota sudah menggunakan pembayaran QRIS untuk membayar sampah,” ujar Eka, Rabu (14/2).

Cara ini dinilai lebih praktis dan transparan. Eka berharap dengan sistem ini masyarakat dan pelaku usaha mendapatkan kemudahan. Caranya lebih simpel memanfaatkan teknologi informasi dan menghemat waktu yang cocok pelaku usaha.

Baca Juga: Ada 247 Koperasi Aktif di Kota Batam

“Tahun kemarin kami sudah lakukan melalui QRIS di Batam Kota dan tahun ini mulai direncanakan di Sekupang dan Lubukbaja, sehingga kedepan semua wilayah sudah non tunai. Selain lewat QRIS, pembayaran non tunai ini juga ada secara langsung dikirim ke rekening kas daerah” tambah Eka.

Ia menambahkan, selain non tunai, pembayaran retribusi sampah di Batam juga dilakukan lewat metode semi non tunai. Disini petugas tetap memeberikan karcis retribusi sampah ke masyarakat dan pedagang, namun disini uang retribusi itu tak masuk ke DLH melainkan langsung disetorkan ke kas daerah. Sehingga petugas hanya menerima bukti pembayaran saja.

“Sektor bisnis seperti PKL, dan sejumlah perumahan masih memakai sistem semi non tunai ini. Kalau dipersentasekan itu 50 persen non tunai dan 50 persen semi non tunai,” jelasnya.

Eka menyebutkan, di tahun 2024 ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Batam menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi sampah di tahun 2024 ini sebesar Rp 45 miliar. Target ini lebih tinggi bila dibandingkan dengan capaian pendapatan retribusi sampah di tahun 2023 yang sebesar Rp 37,5 miliar.

Baca Juga: Lapor Pak, Jalan Turunan Bukit Daeng Rusak

“Ya, tahun ini kami menargetkan Rp 45 miliar atau naik sekitar Rp 7,5 miliar dibandingkan pendapatan tahun lalu,” ujarnya.

Eka menyebutkan, untuk target dan pendapatan retribusi sampah ini selalu naik setiap tahunnya. Dimana di tahun 2022 lalu, pendapatan dari retribusi sampah di Kota Batam sebesar Rp 35,9 miliar. Naik menjadi Rp 37,4 miliar di tahun 2023.

“Melihat target ini kami tetap optimis tercapai, ” pungkasnya. (*)

 

Reporter : Rengga Yuliandra

spot_img

Update