Selasa, 26 November 2024

500 Pasangan di Batam Daftar Nikah Massal

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi. Pasangan pengantin yang mengikuti nikah massal di Kota Batam beberapa waktu lalu. Acara nikah massal akan digelar di kawasan Harbour Bay, 17 November 2022 mendatang. Foto: Iman Wachyudi/Batam Pos

batampos – Acara Nikah Massal Batam Samawa yang digelar Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kepri pada acara PHRI Fest 2022 di Harbour Bay Batam, 17-20 November mendatang disambut antusias masyarakat dan saat ini ada sekitar 500 pasangan yang telah mendaftar.

Sekretaris PHRI BPD Kepri, Yeyen Heryawan, mengatakan, kegiatan nikah massal ini mendapat antusiasme yang tinggi dari masyarakat. Dari data yang tercatat, sudah ada 500 pasangan yang mendaftar.


Sementara, lokasi acara nikah massal ini nantinya hanya dapat menampung 50 pasangan.

Baca Juga: Batam Jadi Salah Satu Tujuan 16 Investor Amerika Serikat di Indonesia

”Kami bujetnya cuma untuk 50 venue (panggung acara), jadi pengaruhnya di situ nanti. Ternyata banyak responsnya, nah ini kami lagi verifikasi,” ujarnya.

Ia menjelasakan, dalam menggelar aksi sosial ini, PHRI menggandeng Ikatan Perias Kota Batam dan akan dilaksanakan di Harbour Bay. PHRI juga menggandeng pihak KUA Kecamatan Batuampar dalam kegiatan ini.

”Mereka (Kantor Urusan Agama/KUA) responsnya bagus, bahkan digratiskan. Alhamdulillah, cuma karena lokasi dan kuota kami ini, kami mau ngadainnya 50 targetnya, jadi harus diverifikasi oleh KUA-nya,” jelasnya.

Baca Juga: Gagal Ginjal, Tim Dokter RSBP Batam Berusaha Sembuhkan Balita Perempuan

Ia melanjutkan, persyaratan utama bagi pasangan yang ikut dalam event ini adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Selanjutnya, persyaratan tersebut akan diajukan ke KUA Batuampar untuk dilakukan verifikasi dan lainnya.

”Intinya kami membantu untuk yang tidak mampu, mungkin dia mau nikah tapi dia tidak punya biaya, nah itu yang kami sasar sebenarnya,”tuturny a.

Untuk pelaksanaannya, ia menyebut bahwa hingga saat ini belum ada perubahan. Nikah massal ini akan dilaksanakan pada 17 November mendatang.

Baca Juga: Kapal Xing Shun 1 Karam di Taiwan, Keluarga di Batam Berharap Bantuan Pemerintah

Adapun, pasangan yang telah lolos proses verifikasi dari KUA, pada tanggal 17 November pukul 09.00 hingga 12.00 WIB akan melakukan akad nikah di Kantor KUA Batuampar. Setelah akad, pukul 12.00 akan langsung diarak ke Harbour Bay dengan diiringi oleh kompang.

”Mereka diarak ke pelaminan, nanti di pelaminan ganti-gantian. Acaranya dari jam 12.00 sampai 03.00 untuk di pelaminannya. Nanti baru mulai acara pembukaan dan lain-lain,” tuturnya.

Ia menambahkan, nikah massal ini tidak dipungut biaya sama sekali. Kegiatan ini, katanya, ibarat program kepedulian sosial (CSR) dari PHRI dan Ikatan Perias Kota Batam dan KUA Batuampar.

Baca Juga: Nongsa Digital Park Hasilkan 50 Lebih Karya Film

Sehingga, seluruh biaya, mulai dari biaya nikah, biaya rias dan baju hingga pelaminan tidak ada dipungut biaya apapun. Tidak sampai di situ, nantinya PHRI juga akan melombakan baju yang digunakan oleh para pengantin.

”Jadi, acaranya ini benar benar charity, acara sosial dari PHRI kepada masyarakat. Karena memang biasa nikah di hotel namanya juga Perhimpunan Hotel dan Restoran, kadang-kadang kateringnya juga dari restoran, ini yang kami coba bantu ke masyarakat kurang mampu untuk bisa nikah gratis,” imbuhnya.(*)

Reporter: Eggi Idriansyah

spot_img

Baca Juga

Update