Senin, 19 Januari 2026

6.495 Pengemudi Ojol hingga Penambang Pancung Dapat BPJS Ketenagakerjaan dari Pemko Batam

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi pengemudi ojek online.

batampos – Sebanyak 6.495 pekerja sektor informal (pengemudi ojol, becak dan pancung) di Kota Batam akan menerima perlindungan jaminan ketenagakerjaan yang dibiayai Pemko Batam. Program yang diluncurkan Rabu (11/6) di Golden Prawn, Bengkong, itu ditargetkan menyasar 13.500 penerima manfaat.

Namun, dari hasil verifikasi lapangan, baru sekitar 6.945 orang yang dinyatakan memenuhi syarat dan telah menerima perlindungan secara simbolis.

“Ini bentuk perhatian pemerintah kepada para pekerja sektor informal. Program ini kita tujukan untuk ojol roda dua, penambang boat pancung, dan penarik becak,” ujar Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin Hamid.

Program ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwako) Batam yang telah disusun sebelumnya. Tanpa payung hukum itu, anggaran untuk jaminan sosial tak mungkin bisa disalurkan.

Baca Juga: Pemko Batam Gencar Tertibkan Ratusan Reklame Ilegal, Mengapa Baru Sekarang?

“Kami berani jalankan karena sudah ada Perwako-nya. Kalau belum, mana mungkin kita anggarkan,” jelasnya.

Dijelaskanya, setiap penerima manfaat akan didaftarkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran yang sepenuhnya ditanggung pemerintah, yakni Rp16 ribu per orang per bulan.

“Iurannya bukan diberikan ke orangnya, tapi langsung dibayarkan ke BPJS Ketenagakerjaan. Jadi kalau terjadi apa-apa, bisa ada perlindungan,” kata Jefridin.

Menurut dia, program ini menjadi upaya konkret Pemko Batam untuk memberikan jaminan sosial dasar bagi para pekerja rentan yang sebelumnya tidak tersentuh perlindungan formal.

“Kalau nelayan sudah kami lindungi sejak dua tahun lalu. Sekarang giliran ojol, becak, dan boat pancung,” tambahnya.

Masih kata Jefridin, penerima manfaat dipilih melalui proses verifikasi berlapis. Data didapat dari asosiasi pengemudi ojol, koperasi becak dan pancung, serta hasil klarifikasi dengan vendor aplikasi transportasi.

Baca Juga: Rp594 Juta Dianggarkan untuk Tertibkan Reklame Ilegal

Sedangkan pengemudi becak dan boat pancung, Pemko bekerja sama dengan koperasi serta kelompok usaha masing-masing. Ini untuk memastikan mereka aktif beroperasi dan sesuai dengan kriteria bantuan.

“Kami verifikasi ke vendor aplikasi langsung, karena banyak juga ojol yang mendaftar sendiri. Tapi kami pastikan dulu validasinya,” ungkapnya.

Sementara, Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, mengatakan lebih dari setengah pekerja sektor informal telah terdaftar program BPJS Ketenagakerjaan yang dibiayai Pemko.

“Dari 13 ribu yang dianggarkan, sejauh ini ada 6.945 yang sudah memenuhi syarat dan menerima simbolis. Ini akan terus berjalan,” kata Salim.

Peluncuran program ini akan dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Batam. Selanjutnya, penyaluran kartu dan aktivasi BPJS TK akan dilakukan secara bertahap. (*)

 

Reporter: Yashinta

Update