batampos– Kenaikan tarif parkir Kota Batam masih menjadi polemik di masyarakat. Banyak masyarakat yang masih keberatan terhadap tarif parkir yang naik 100 persen.
Anggota DPRD Kota Batam, Udin P Sihaloho tengah menunggu keputusan pemerintah untuk menunda kenaikan tarif parkir baru. Apalagi sudah ada kesepakatan dari 6 fraksi yang menolak untuk kenaikan tarif parkir di Kota Batam.
“Sudah rapat terkait parkir ini, dan 6 fraksi sudah meminta penundaan , intinya menolak kenaikan tarif parkir saat ini,” ujar Udin, Selasa ( 6/2).
Pendapat dari fraksi telah disampaikan ke pimpinan dewan. Namun ia belum tahu, apakah pimpinan dewan sudah melanjutkan rekomendasi itu ke pemerintah kota Batam.
“Mengenai pimpinan dewan sudah mengeluarkan rekomendasi atau belumnya, itu yang belum tahu. Sebab rekomendasi dari kami ini yang melanjutkan pimpinan,” sebut Udin.
Dikatakan Udin, kenaikan tarif parkir saat ini dirasa sangat janggal. Apalagi, Dishub Batam memiliki target PAD dari retribusi parkir sebesar Rp 15 miliar. Padahal, tanpa harus dinaikan, target PAD dari retribusi parkir, menurut Udin sudah bisa Rp 30 miliar.
BACA JUGA: Hati Hati…., di Lokasi Tertentu, Ada Juru Parkir Liar
“Target Rp 15 miliar setelah kenaikan ini yang tak masuk akal. Sebelum kenaikan saja, harunya bisa sampai Rp 30 miliar, namun pada kenyataanya, setiap tahun PAD dari retribusi ini hanya ada diangka Rp 4 miliar lebih, tak pernah sampai Rp 5 miliar,” Jabar Udin .
Menurut dia, pemerintah dalam hal ini Dinas Perhubungan Kota Batam juga tak pernah transparan soal data yang ada. Bahkan saat DpRD Kota Batam meminta data, Dishub tak bisa memberikan. Mulai dari berapa jumlah titik parkir, jumlah kendaraan bermotor, baik roda dua dan roda empat, begitu juga dengan jumlah juru parkir (jukir).
“Nah ini yang tak pernah disampaikan. Kami sudah minta data, tapi tak diberi. Terkait Jukir ini seharusnya juga dapat perhatian, mereka harus juga dapat perlakuan yang layak,” sebut Udin.
Karena menilai pemerintah kurang transparan. Apalagi untuk kenaikan, Pemerintah Kota Batam tidak pernah melibatkan DPRD Kota Batam.
“Alasan kenaikan saja tak jelas,” ujar Udin.
Bahkan Udin meminta masyarakat untuk tidak membayar parkir sesuai tarif baru. Apalagi, kenaikan dilakukan saat ekonomi masyarakat Batam belum stabil.
“Saya imbau, masyarakat jangan bayar parkir tarif baru. Masyarakat juga jangan takut terhadap juru parkir yang mengertak, karena kita di negara hukum, yang pastinya ada aturan hukum untuk semuanya,” jelas Udin.
Sementara Waka 3 DPRD Kota Batam, Ahmad Surya mengatakan masih ada waktu satu Minggu lagi untuk menunggu evaluasi dari Dishub. Terutama terkait stiker parkir langganan yang harus segera disediakan untuk masyarakat.
“Waktunya masih ada,” ujarnya singkat. (*)
Reporter: Yashinta