batampos – Sebanyak 60 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dideportasi dari Malaysia ke Indonesia lewat Batam, Selasa (26/3) siang. Pemulangan dari Pelabuhan Stulang Laut melalui Pelabuhan Harbour Bay, Batuampar.
Koordinator P4MI Kota Batam, Darman M Sagala mengatakan pemulangan tersebut dari Depo Tahanan Imigrasi Pekan Nenas, Johor. Terdiri dari 46 PMI pria dan 14 PMI wanita dengan asal dari berbagai wilayah, seperti Aceh, Jawa Timur, NTB, dan Jawa Barat.
“PMI ini bermasalah di Malaysia. Sebagian mereka longstayer, penyalahgunaan visa, dan kasus kriminal,” ujarnya.
Baca Juga:Â Jatuh dari Pelantar, Pemancing Tewas Tenggelam di Perairan Jembatan Enam Barelang
Ia menjelaskan para PMI sudah menjalani hukuman selama 2-3 bulan di Malaysia. Mereka kemudian diblacklist masuk ke Malaysia dengan berbagai waktu sesuai kesalahan.
“Ada yang diblacklist seumur hidup. Seperti tertangkap di tempat hiburan karena penyalahgunaan narkotika,” katanya.
Darman menambahkan para PMI ini pulang dengan biaya mandiri. Rencananya, mereka akan dipulangkan ke daerah asal masing-masing.
“Di Malaysia masih ada ratusan orang lagi yang bermasalah dan menunggu waktu dipulangkan,” ungkapnya.
Selain memulangkan para PMI ke daerah asal, kata Darman, pihaknya akan meminta keterangan PMI yang masuk Malaysia melalui jalur gelap.
“Akan kita kembangkan siapa yang terlibat. Karena ada yang masuk melalui jalur belakang,” tutupnya. (*)
Reporter: Yofi Yuhendri