
batampos – Tim First Fleet Auick Respon (F1QR) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Karimun (TBK) berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis pil ekstasi. Pil yang diamankan sebanyak 60 ribu butir atau senilai Rp 21 miliar.
Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) I Laksamana Muda TNI Yoos Suryono mengatakan penangkapan ini dilakukan di Perairan Tanjung Batu Kundur, Karimun pada Selasa (25/2).
“Pengungkapan ini berasal dari adanya informasi terkait penyelundupan narkotika dari Malaysia yang akan masuk ke wilayah Indonesia lewat Perairan Kepri,” ujarnya di Mako Lantamal IV Batam, Batu Ampar, Raby (26/2)
Ia menjelaskan barang seluruh pil ekstasi dibungkus ke dalam 48 kantong plastik, dan barang haram tersebut diangkut menggunakan speed boat bermesin 15 PK.
Selain barang bukti, petugas juga mengamankan 3 pelaku. Yakni RM, 40, warga Nongsa, Batal, BK, 47, warga Tanjung Batu, dan AG, 54, warga Karimun.
“Pelaku ini merupakan kurir yang membawa ekstasi ini dan akan diedarkan di Pekanbaru,” katanya.
Menurut Yoos, perairan Kepri hingga saat ini masih menjadi jalur favorit penyelundupan narkotika dari negara tetangga. Untuk itu, pihaknya akan memperketat pengawasan dengan meningkatkan patroli.
“Keberhasilan Tim F1QR Lanal TBK ini menjadi perintah tegas dan prioritas Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali untuk memerangi penyelundupan dan peredaran narkotika demi menyelamatkan masyarakat Indonesia dari dampak negatif narkotika,” ungkapnya.
Atas pengungkapan kasus ini, seluruh tersangka dan barang bukti diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Kepri untuk penyelidikan lebih lanjut. (*)
Reporter: YOFI YUHENDRI



