Minggu, 22 September 2024

67 Ribu Warga Miskin Peserta BPJS Kesehatan Ditanggung Pemko Batam

Berita Terkait

spot_img
dr Didi Kusmarjadi
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam Didi Kusmarjadi.

batampos – Komitmen Pemerintah Kota Batam dalam menyediakan akses bagi masyarakat Kota Batam, terutama masyarakat miskin, diwujudkan melalui Bantuan Iuran Bantuan Kesehatan Daerah.

Kepala Dinas Kesehatan Batam Didi Kusmarjadi mengatakan, warga miskin yang dijamin pembayaran iuran BPJS Kesehatan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Batam berkisar antara 65.000 hingga 67.000 orang pada 2024.



“Benar, jaminan pembayaran iuran BPJS Kesehatan ini bagi warga miskin di kota Batam yang ditanggung dari APBD Batam,” ujarnya, Rabu (28/8).

Menurutnya, bantuan iuran memberikan peluang penduduk yang ber- KTP Kota Batam, serta dinyatakan miskin melalui keterangan tidak mampu dari kelurahan dan rekomendasi dari Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Batam untuk dapat memperoleh pelayanan Kesehatan yang bermutu melalui proses integrasi kepesertaan dengan BPJS Kesehatan.

“Tentunya ini untuk membantu masyarakat kita, ” ucap Didi.

Ia menambahkan, status kepesertaan masyarakat yang telah terdaftar sebagai peserta JKN dengan sumber pembiayaan dari APBD Kota Batam akan diperbaharui setiap bulan melalui rekonsiliasi dengan BPJS Kesehatan guna mengantisipasi kemungkinan peserta tak lagi sesuai dengan kriteria penerima bantuan, seperti sudah pindah atau sudah meninggal dunia.

“Rekonsiliasi dengan BPJS ini penting untuk memastikan peserta sesuai dengan kriteria penerima bantuan, ” sebut Didi.

Selain rekonsiliasi dengan BPJS Kesehatan, Kerjasama Dinas Kesehatan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam juga menjadi langkah proaktif petugas dalam pembaharuan data kepesertaan secara rutin. Upaya-upaya yang dilakukan sebagai langkah penyesuaian data, meskipun cukup efektif, namun masih memiliki celah mengingat belum adanya notifikasi pada sistem kependudukan di Kota Batam.

“Oleh karena itu, dibutuhkan kerjasama dari masyarakat untuk melaporkan perubahan data kependudukan kepada Dinas Kesehatan Kota Batam sebagai instansi pemerintah pengguna data kependudukan yang aktif, ” himbau Didi.

Ariani, warga Tanjung Riau salah satu penerima bantuan BPJS Kesehatan yang ditanggung oleh pemerintah daerah mengaku sangat terbantu ketika ia pergi berobat tak lagi harus membayar mandiri. Ia juga tidak harus membayar iuran setiap bulan ke BPJS mengingat kepesertaan ditanggung daerah.

“Ini udah tahun kedua, sebelumnya kalau berobat itu mandiri, tapi setelah ada BPJS, tak lagi bayar. Sangat besar manfaatnya bagi kami pak, apalagi kita masyarakat kecil ini, ” ujarnya. (*)

Reporter: Rengga Yuliandra

spot_img

Update