Sabtu, 23 November 2024

68.251 Orang Pindah ke Batam, Pekerjaan Jadi Alasan Utama

Berita Terkait

spot_img
Warga Batam saat mengurus administrasi kependudukan di kantor Disdukcapil Batam di Sekupang. Foto: Rengga Yuliandra/ Batam Pos

batampos – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam mencatat, sepanjang tahun 2024, sebanyak 68.251 jiwa masuk ke Kota Batam melalui 38.971 Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI). Rinciannya, 53.709 orang perempuan dan 14.542 laki-laki.

Kepala Disdukcapil Kota Batam, Heryanto, mengungkapkan jumlah penduduk yang masuk ke Kota Batam masih lebih tinggi dibandingkan yang keluar. Tercatat, penduduk yang keluar Batam berjumlah 49.667 jiwa melalui 24.653 SKPWNI, dengan rincian 24.653 laki-laki dan 24.642 perempuan.


“Jumlah pendatang yang masuk memang lebih banyak dibanding yang pindah keluar. Sebagian besar yang masuk ini adalah usia produktif yang datang ke Batam untuk mencari pekerjaan,” kata Heryanto, Kamis (7/11).

Menurutnya, perpindahan penduduk ke Batam dipengaruhi oleh banyak faktor, seperti kesempatan kerja yang besar, penempatan tugas, mengikuti keluarga, atau pun melanjutkan pendidikan. Kota Batam, sebagai kawasan industri dan perdagangan yang berkembang pesat, menjadi daya tarik bagi pendatang, terutama dari Pulau Sumatera dan Jawa.

Lebih lanjut, Heryanto menjelaskan bahwa pendatang yang masuk ke Batam didominasi oleh warga dari Pulau Sumatera, terutama dari Provinsi Sumatera Utara, Riau, dan Sumatera Barat. Sementara itu, warga yang pindah keluar Batam umumnya menuju wilayah-wilayah di luar Pulau Sumatera serta beberapa kabupaten/kota di Provinsi Kepulauan Riau.

Heryanto menambahkan bahwa beberapa kecamatan di Batam mengalami peningkatan dalam jumlah pendatang. Kecamatan Sekupang mencatat jumlah pendatang terbesar dengan 12.076 orang, disusul Kecamatan Batam Kota dengan 11.761 orang, dan Kecamatan Batu Aji dengan 11.553 orang.

Sementara itu, Kecamatan Batam Kota menjadi daerah dengan jumlah masyarakat yang mengurus surat pindah tertinggi, yakni 8.401 orang, diikuti oleh Kecamatan Sagulung dengan 8.081 orang, dan Sekupang dengan 6.320 orang.

“Kebanyakan pendatang datang dengan tujuan mencari pekerjaan, mengingat Batam memiliki banyak industri yang terus berkembang,” ujar Heryanto.

Disdukcapil juga menegaskan bahwa setiap permohonan pindah datang maupun pindah keluar harus melalui proses verifikasi yang ketat. Heryanto menegaskan bahwa pihaknya tidak sembarangan dalam mengeluarkan surat keterangan pindah. “Semua berkas harus diverifikasi, mulai dari catatan administrasi hingga pencocokan data. Hal ini untuk memastikan tidak ada data ganda atau penyalahgunaan dokumen,” jelasnya.

Salah seorang mengurus surat pindah datang, Yani, mengaku datang ke Batam tiga bulan lalu untuk mencari pekerjaan. Ia juga telah mengurus KTP Batam untuk mempermudah proses mencari pekerjaanan.

“Dengan KTP Batam, harapannya bisa cepat dapat pekerjaan. Ini adalah langkah pertama yang harus dilakukan untuk menetap dan bekerja di Batam,” katanya. (*)

Reporter: Rengga Yuliandra

spot_img

Baca Juga

Update