batampos – Kota Batam masih menjadi magnet bagi pencari kerja (pencaker) dari luar daerah. Hal tersebut karena tersedianya lapangan kerja, terutama dari sektor industri dinilai masih berpeluang menyerap serta membutuhkan banyak tenaga kerja. Selain itu Upah Minimum Kota (UMK) yang tinggi juga menjadi alasan para pencaker ini datang ke Kota Batam.
Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam, sepanjang tahun 2024, terhitung Januari sampai pertengahan Mei 2024 tercatat ada sebanyak 7.057 pencaker. Rinciannya, 2.979 pencari kerja laki-laki dan 4.078 pencaker perempuan.
“Data ini yang masuk sampai Mei 2024 ya. Baik itu yang membuat permohonan di kantor Disnaker Kota Batam ataupun di kantor kecamatan,” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam, Rudi Sakyakirti, Kamis (16/5) kemarin.
Baca Juga:Â Jangan Sampai Membebani Orangtua, Disdik Kepri Imbau Acara Perpisahan Sekolah Digelar Sederhana
Sebagai diketahui, bagi pencaker yang memiliki KTP Batam mengurus kartu kuning di kantor kecamatan sesuai domisili tempat tinggal mereka. Sedangkan mereka yang ber-KTP luar Batam mengurus kartu kuning di kantor Disnaker Kota Batam.
Adapun rinciannya sebanyak 6.027 pemohon kartu kuning ber KTP Batam. Sementara itu 1.030 pencaker ber KTP luar Batam.
“Masih didominasi oleh pencaker ber-KTP Batam atau yang mengurus di kantor kecamatan,” terang Rudi.
Ia memprediksikan jumlah pencari kerja yang ber-KTP Batam ini akan terus bertambah, seiring kelulusan sekolah tahun ini. Selain itu angka ini bertambah dikarenakan banyaknya pekerja yang habis kontrak dan mengurus kartu kerja yang baru.
“Karena sudah lulus sekolah ya, kemungkinan angkanya naik. Sama seperti tahun-tahun sebelumnya,” ungkap Rudi.
Baca Juga:Â Sekolah Swasta di Batam Dibayangi Sepi Peminat Jelang PPDB Sekolah Negeri
Selanjutnya pencaker yang ber-KTP luar Batam secara keseluruhan paling banyak masih lulusan SMA sederajat. Lalu disusul lulusan sarjana (S1) serta lulusan SMP dan lulusan SD.
Selain itu rata-rata pencari kerja dari luar daerah ini belum memiliki skil atau pengalama kerja. Hal ini diketahui pada saat wawancara petugas Disnaker dengan pencaker.
“Bahkan, pada saat kita tanya pekerjaan apa yang mereka inginkan, mereka kebingungan karena belum punya pengalaman dan skil di dunia kerja, makanya kita arahkan untuk mengambil sesuai dengan jurusannya masing-masing, ” ungkap Rudi.
Mutia, pencaker yang ditemui di Disnaker Batam mengaku mengurus kartu kuning karena kartu lama sudah habis masa berlakunya. Pria 2 tahun itu mengaku sudah dua tahun namun belum memiliki KTP Batam.
“Sebelumnya sudah pernah kerja kontrak dua tahun cuma gak diperpanjang. Karena masih ber KTP luar Batam makanya saya buat disini lagi,” ujarnya. (*)
Reporter: Rengga Yuliandra