Rabu, 7 Januari 2026

7 Juru Parkir Liar Ditangkap dalam Operasi Pekat Seligi di Batam

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi

batampos – Tujuh juru parkir liar di wilayah Nagoya ditangkap tim Ditreskrimum Polda Kepri, Kamis (8/5) malam. Penangkapan itu merupakan kegiatan Operasi Pekat Seligi dalam memberantas premanisme.

Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah atas maraknya praktik pungutan liar (pungli) di sejumlah titik keramaian. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satgas Lidik Ditreskrimum melakukan penyelidikan intensif di wilayah hukum Polresta Barelang.

Sekitar pukul 22.00 WIB, petugas berhasil mengamankan empat orang juru parkir liar di sekitar Mal Nagoya Hill. Selang 20 menit kemudian, dua orang kembali diamankan di kawasan Pasar Seken Jodoh, tepatnya di depan Hotel Four Point. Satu orang lainnya ditangkap di depan Mie Aceh Mercure, Lubukbaja, sekitar pukul 22.40 WIB.

Baca Juga: 10 Bulan Buron, Pelaku Pencurian di SMA 3 Batam Diciduk di Bengkong

“Ada tujuh orang yang kami amankan dalam kegiatan ini,” ujar Kasubdit III Jatanras AKBP Mikael Hutabarat, Jumat (9/5).

Ketujuh terduga pelaku masing-masing berinisial KS, SA, RS, F, DS, AM, dan SB. Mereka mengaku sebagai juru parkir liar yang tidak memiliki izin resmi dari instansi terkait.

“Seluruh pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Kantor Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri,” ungkap Mikael.

Baca Juga: Truk Tanah Meresahkan, Dishub Batam akan Tingkatkan Pengawasan

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Pekat Seligi 2025 yang digelar menjelang Hari Raya Iduladha guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan segala bentuk pungli dan tindak premanisme di lingkungan sekitar. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga kamtibmas,” tutup Kabid Humas Polda Kepri. (*)

 

Reporter: Yashinta

Update