Sabtu, 21 Februari 2026

7 Pelanggaran Prioritas, Selama Operasi Patuh di Batam

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi. Razia kendaraan di Batam. Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Ada 7 pelanggaran prioritas yang akan ditindak kepolisian, selama operasi patuh seligi di Batam. Ketujuh pelanggaran ini, sebagian besar menjadi salah satu penyebab kecelakaan lalu lintas. 

7 pelanggaran prioritas itu yakni pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara. Pengendara yang masih di bawah umur.

Pengemudi sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang. Pengedara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman.


Pengendara kendaraan bermotor dalam pengaruh atau mengonsumsi alkohol. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang melawan arus.

Lalu, pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang melebihi batas kecepatan.

“Operasi ini akan fokus pada penanganan tujuh pelanggaran prioritas,” kata Dirlantas Polda Kepri Kombes Pol Tri Yulianto. 

Ia mengatakan, penegakkan hukum lalu lintas menggunakan perangkat E-TLE mobile. Hal itu berguna meningkatkan simpati masyarakat terhadap Polantas. 

Operasi ini akan dimulai dari 10 hingga 23 Juli 2023. Operasi patuh seligi ini secara serentak digelar seluruh Indonesia. Selama operasi ini, Polda Kepri melibatkan 50 personel. 

“Tujuan Operasi Patuh Seligi 2023 ini untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas dan angka fatalitas serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” kata Tri. (*)

SALAM RAMADAN