
batampos – Pemerintah menerbitkan daftar Proyek Strategis Nasional terbaru melalui Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 pada 10 Februari 2025 lalu. Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tercatat ada 7 PSN, namun dalam daftar tersebut tidak ada PSN Rempang Eco City dan PSN Pulau Tanjung Sauh yang dulunya ditetapkan pada masa Presiden Joko Widodo.
Hingga saat ini pemerintah tidak menjelaskan alasan tidak memasukkan dua PSN pada masa Presiden Joko Widodo tersebut.
Berikut adalah daftar tujuh Proyek Strategis Nasional (PSN) yang tercatat di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025:
- Pengembangan KEK Galang Batang, Kepulauan Riau – Proyek ini bertujuan mengembangkan kawasan ekonomi khusus (KEK) sebagai sentra industri pengolahan mineral hasil tambang bauksit dan produk turunannya di Pulau Bintan.
- PSN Kawasan Industri Pulau Ladi, Kepulauan Riau – Kawasan industri ini rencananya akan dikelola oleh pihak swasta, namun belum ada keterangan resmi terkait pengelolaannya.
- Kawasan Industri Wiraraja Green Renewable Energy & Smart-Eco Industrial Park, Kepulauan Riau – Terletak di Pulau Galang, dekat dengan Pulau Rempang, kawasan industri ini akan mengundang investasi sebesar 17,6 miliar dolar AS dalam lima tahun ke depan, yang akan dikelola oleh PT Galang Bumi Industri dan PT Marubeni Global Indonesia.
- PSN Kawasan Industri Toapaya, Pulau Poto, dan Kampung Masiran, Kepulauan Riau – Di kawasan ini akan dibangun industri amunisi persenjataan, galangan kapal, serta industri peleburan baja dan daur ulang, dengan total investasi diperkirakan mencapai Rp120,5 triliun.
- Pembangunan Jaringan Gas Perkotaan – Salah satu proyek hilirisasi yang akan dikembangkan untuk mendukung infrastruktur energi di daerah.
- Program Hilirisasi Kelapa Sawit, Kelapa, dan Rumput Laut – Proyek ini bertujuan untuk meningkatkan nilai tambah produk kelapa sawit, kelapa, dan rumput laut.
- Program Hilirisasi Nikel, Timah Bauksit, dan Tembaga – Proyek ini akan mengolah sumber daya alam seperti nikel, timah bauksit, dan tembaga untuk meningkatkan nilai tambah produk tambang di Kepri.
(*)