Minggu, 10 November 2024

7 Ribu Pengendara Terekam Tidak Menggunakan Sabuk Pengaman

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi. Kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik. Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Ditlantas Polda Kepri mencatat beberapa pelanggaran yang mendominasi dalam Operasi Keselamatan Seligi 2023 seperti pengendara yang tidak mengenakan sabuk pengaman maupun menggunakan handphone (HP) saat berkendara.

Tercatat pengendara yang melanggar menggunakan HP ketika berkendara dari 7 Februari sampai 13 Februari 2023 sebanyak 226 pelanggaran dan tidak menggunakan sabuk pengaman sebanyak 7.196 pelanggar.

“Untuk pelanggaran pengandara yang menggunakan handphone ketika berkendara sampai saat ini ada 226 pelanggar,” ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Kepri, Kompol Sarbini, Selasa (14/2/2023).

Baca Juga: Pak Wali Kota, Tolong Bangun SD di Kampung Tua Seibinti

Sementara itu, untuk yang paling mendominasi dari tanggal 7 sampai 13 Februari 2023 pelanggaran tidak menggunakan sabuk pengaman sebanyak 7.196 pelanggaran.

“Dari pelanggaran tersebut terekam oleh kamera ETLE,”jelasnya.

Polda Kepri dalam operasi ini memfokuskan ke pencegahan dan edukasi, tidak ingin ada penindakan yang diharapkan kesadaran bersama pengguna jalan.

“Namun untuk penindakan yang barang kali fatal, kita beri teguran . Tapi untuk wilayah yang sudah diterapkan ETLE maka akan di tindak tetapi tetap mengedepankan preventif dan edukasi,”ujarnya.

Baca Juga: TPID Kota Batam Cek Harga dan Stok Sembako di Pasar Tos 3000

Dalam operasi tersebut jajaran Polda Kepri menurunkan sebanyak 369 personel yang tersebar di masing-masing Polres dan Polresta di wilayah Kepri.

Operasi ini akan berlangsung hingga 20 Februari mendatang dengan sasaran prioritas pelanggaran pengguna HP saat berkendara, melawan arus, berboncengan lebih satu orang, pengemudi dibawah umur, pengendara yang terpengaruh dan konsumsi alkhohol , dan pengemudi melebihi batas kecepatan.(*)

Reporter: Azis Maulana

spot_img

Update