batampos – Hingga saat ini aksi balap liar masih menjadi salah satu fokus utama Satlantas Polresta Barelang. Kegiatan Cipta Kondisi Antisipasi Balap Liar dan Knalpot Brong pun dilaksanakan pada Sabtu (17/6/2023) sekira Pukul 22.00 WIB.
Kegiatan Cipta Kondisi dengan melaksanakan Patroli kontrol tempat keramaian yang rawan dilaksanakan balap liar.
Baca Juga: Pengembangan Rempang Harus Libatkan Masyarakat
Satlantas Polresta Barelang merilis ada tujuh lokasi yang rawan aksi balap liar di kawasan Batamcenter, di antaranya:
1. Bundaran Madani
2. Engku Hamidah
3. Simpang Frengki
4. Simpang Kara
5. Lampu Merah Mesjid Raya
6. Hotel 01
7. Seputaran Wilayah Batam Centre
Kegiatan Cipta Kondisi ini dipimpin oleh Wakasat Lantas Polresta Barelang Ipda Arif Persada dan Kanit Turjawali Sat Lantas Polresta Barelang Iptu Yelvis Oktaviano.
Baca Juga: Pelaku dan Korban Perampokan Money Changer Memiliki Hubungan Kekerabatan
Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Cut Putri Amelia, mengatakan, untuk mengantisipasi balap liar dan knalpot brong pihaknya melakukan Patroli Mobiling, melakukan imbauan edukasi kepada remaja yang melakukan aksi balap liar, dan penertiban knalpot brong serta balap liar.
“Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polresta Barelang dan memberikan efek jera kepada masyarakat yang melakukan balap liar,” ujarnya.
Baca Juga: Penataan Jalan di Hinterland Batam Terkendala Lahan
Serta mencegah terjadinya pelanggaran kecelakaan dengan memberikan tilang dengan hasil barang bukti tilang sebanyak 49 unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong dan tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.
“Patroli ini di lakukan juga untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat dalam berlalu lintas yang baik sesuai aturan yang berlaku dan merupakan respon cepat atas aduan dan keluhan masyarakat,” ujarnya.(*)