batampos – 7 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Batuselicin, Lubukbaja tidak memiliki surat suara provinsi, Rabu (14/2). Di 7 TPS, hanya ada surat suara presiden, DPD, DPR RI dan DPRD Kota Batam saja.
Komisioner KPU Batam, Adri Wislawawan mengatakan, bahwa tidak adanya surat suara itu, disebabkan salah pengepakan.
“Ada 7 TPS, dan saat ini Bang Bosar (Komisioner KPU Batam) sedang di lapangan,” kata Adri saat dihubungi Batam Pos, Rabu (14/2).
Ia mengatakan, untuk 7 TPS tersebut tidak akan dilakukan pemilihan ulang. Hanya dilakukan, pemungutan suara lanjutan (PSL) saja.
“Jadi pemilihannya hanya untuk surat suara DPR Provinsi saja,” ujar Adri.
Namun, mengenai jadwal pelaksanaan PSL, Adri mengaku masih menunggu koordinasi selanjutnya. (*)