batampos – Sebanyak 703 personel Polda Kepri yang terdiri dari Perwira, Bintara, Tamtama dan PNS dimutasi. Personel ini disebar ke seluruh Polres jajaran, termasuk penempatan Bintara baru dilantik.
Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad mengatakan mutasi personel Polda Kepri dan Polres jajaran bertujuan untuk penyegaran sekaligus sebagai bagian dari sistem reward and punishment.
“Mutasi ini merupakan bentuk apresiasi kepada personel yang berkinerja baik dengan memberikan mereka tanggung jawab yang lebih besar. Dan disisi lain, juga merupakan bagian dari mekanisme evaluasi kinerja,” ujarnya.
Adapun mutasi ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Kepri Nomor: STR/935/XII/KEP./2024, STR/936/XII/KEP./2024, STR/937/XII/KEP./2024, STR/938/XII/KEP./2024.
Kemudian STR/939/XII/KEP./2024, STR/940/XII/KEP./2024, STR/941/XII/KEP./2024, STR/942/XII/KEP./2024, pada tanggal 20 Desember 2024 tentang Alih Tugas Jabatan dan Mutasi Personel Polda Kepri serta Polres jajaran Polda Kepri.
Pandra menambahkan mutasi ini juga dalam rangka penyegaran organisasi sekaligus promosi jabatan. Sehingga mutasi atau alih tugas merupakan suatu hal yang dilakukan secara berkala.
“Tujuannya sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas guna penyamaan pola pikir dan pola tindak dalam penyelenggaraan mutasi Polri.
Baca Juga: GRIB Jaya Siap Dukung Program Pemerintah dan Fokus pada Kegiatan Sosial di Kepri
Dari seluruh personel tersebut, kata Pandra 694 personel disebar ke berbagai Polres jajaran serta Satuan Brimob Polda Kepri. Sedabgkan Bintara baru dilantik disebar sesuai dengan fungsi dan bidang masing-masing sesuai dengan keahlian mereka.
“Hal ini berguna mendukung optimalisasi tugas dan tanggung jawab Polri di berbagai wilayah pelayanan,” tutupnya. (*)
Reporter: Yofi Yuhendri