
batampos – Sebanyak 74 Warga Negara Indonesia (WNI) dipulangkan dari Malaysia ke Indonesia melalui Pelabuhan Internasional Batam Center, Kamis (22/5). Dari jumlah itu, 72 orang dideportasi setelah menyelesaikan proses hukum di Malaysia, sementara dua orang lainnya direpatriasi atas permintaan sendiri.
Pemulangan para WNI menggunakan kapal feri dari Pelabuhan Stulang Laut, Johor, Malaysia, dan tiba di Batam sekitar pukul 16.00 WIB. Mereka didampingi oleh staf Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru.
“Keseluruhan PMI pulang satu kapal dari Johor,” kata Syahbandar Pelabuhan Internasional Batam Center, Eric Mario Sihotang saat ditemui usai proses penerimaan WNI.
Dari 74 orang yang tiba, terdapat tiga anak-anak yang turut serta dalam rombongan. Menurut petugas BP3MI Batam, Indra, mayoritas yang dipulangkan adalah laki-laki dewasa.
“Dua orang dari mereka direpatriasi, karena memang mengajukan permintaan sendiri untuk kembali ke Indonesia,” ujarnya.
Indra menyebut, para pekerja migran tersebut akan langsung dibawa ke shelter milik BP3MI untuk proses pendataan dan pengecekan lebih lanjut sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing.
“Untuk permasalahan mereka saya belum baca secara lengkap. Nanti akan kami cek saat pendataan di shelter,” tambahnya.
Pemulangan ini merupakan bagian dari kerja sama antara pemerintah Indonesia dan otoritas Malaysia dalam menangani WNI bermasalah. KJRI Johor Bahru mengapresiasi dukungan berbagai instansi di Indonesia, termasuk Kantor Kesehatan Pelabuhan, Imigrasi, dan BP3MI yang terlibat dalam penyambutan dan fasilitasi pemulangan. (*)
Reporter: Yashinta



