batampos – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau (Kepri) menggeledah kantor BP Batam pada Rabu (19/3) dalam rangka penyelidikan dugaan korupsi proyek revitalisasi dermaga utara Pelabuhan Batu Ampar.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri, Kombes Pol Silvester Simamora, menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan oleh Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) di tiga lokasi berbeda, yaitu di tempat tinggal dua individu berinisial F dan A, serta di kantor Kapusren BP Batam.
“Kami telah melakukan penggeledahan terkait proyek revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar. Dalam penggeledahan ini, kami mengamankan beberapa dokumen serta barang elektronik yang diduga berkaitan dengan kasus ini,” ujar Kombes Pol Silvester.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa barang bukti yang telah disita masih dalam proses perincian. Sementara itu, sebanyak 75 orang saksi telah diperiksa dalam penyelidikan ini.
“Kerugian negara masih dalam proses perhitungan. Namun yang pasti, ada potensi kerugian negara dalam proyek ini,” tambahnya.
Polda Kepri masih terus mendalami kasus ini guna mengungkap lebih jauh dugaan penyimpangan yang terjadi dalam proyek revitalisasi dermaga utara Pelabuhan Batu Ampar. (*)
Reporter: AZIS MAULANA



