Sabtu, 28 September 2024

763 Warga Binaan Lapas Diusulkan Terima Remisi Idul Fitri

Berita Terkait

spot_img
Warga Binaan Lapas barelang Dalil Harahap 75
Warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Batam. Foto. Dalil Harahap/ Batam Pos

batampos – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Batam usulkan 763 warga binaan beragama Islam terima remisi khusus hari raya saat Idul Fitri nanti. Usulan ini sudah disampaikan ke Kemenkumham RI melalui kantor wilayah Kemenkumham Kepri.

Kalapas Batam Heri Kusrita menuturkan, mereka yang diisukan remisi ini sudah memenuhi persyaratan remisi yang ada seperti berkelakuan baik, telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, diantaranya telah menjalani pidana minimal enam bulan, tidak terdaftar pada register F (buku catatan pelanggaran disiplin narapidana), serta aktif mengikuti program pembinaan. Jika semuanya direstui maka tiga orang di antaranya sudah bisa langsung bebas, sebab masa pidana telah selesai jika dikurangi remisi yang diterima.



“Total warga binaan Muslim ada sekitar 900 an orang dan yang berhak untuk terima remisi 763 orang. Mudah-mudahan semuanya diterima,” ujar Heri.

Remisi ini akan diberikan atau dibacakan saat hari raya Idul Fitri nanti. “Untuk masa cuti bersama nanti kami di Lapas Batam tetap buka layanan besuk seperti biasa. Untuk momen hari raya nanti kita buka open house selama dua hari yakni di hari h dan H+1. Itu nanti pembesuk bisa masuk dan makan bersama dengan keluarga atau kerabatnya di dalam lokasi yang kami sediakan,” ujar Heri. (*)

Reporter: Eusebius Sara

spot_img

Update