Jumat, 20 September 2024
spot_img

8 TPS di Batam Terpaksa Pemungutan Susulan

Berita Terkait

spot_img

TPS 28batampos – Badan Pengawas Pemilu Batam meninjau langsung TPS 028 yang tidak mendapatkan surat suara DPRD Provinsi Kepri Dapil Kepri IV di Kelurahan Batu Seilicin, Kecamatan Lubukbaja, Rabu (14/2) siang.

Anggota Bawaslu Kota Batam, Syailendra Reza mengatakan kondisi ini cukup menimbulkan kegaduhan, karena kotak surat suara DPRD Provinsi Kepri diisi dengan surat suara DPR RI.



“Ada human error. Jadi ini murni kesalahan dari petugas logistik,” sebutnya saat dijumpai di TPS 028 Batu Seilicin.

Reza mengakui, untuk pengawasan logistik ini memang tidak dapat diawasi selamat 24 jam. Sehingga kelalaian seperti ini tidak terhindarkan.

Baca Juga: Ada 247 Koperasi Aktif di Kota Batam

“Kotak suara lengkap, hanya isinya yang tidak sesuai dengan kebutuhan,” ungkapnya.

Akibat kejadian ini, kurang lebih dari ribuan pemilih tidak bisa memilih anggota DPRD Provinsi Kepri untuk Kepri 4.

“Selanjutnya mereka ini akan kembali ikut dalam pemungutan suara lanjutan (PSL). Karena surat suara tidak tersedia. Jadi butuh waktu kurang lebih 10 hari untuk pemungutan ulang,” imbuhnya.

Baca Juga: Lapor Pak, Jalan Turunan Bukit Daeng Rusak

Sementara itu, Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto yang tiba di lokasi menyampaikan tidak tersedianya surat suara DPRD Provinsi Kepri tidak menggangu kelancaran pemilu hari ini.

“Semua aman dan tidak ada kendala. Buktinya pemilihan tetap berjalan, hanya saja mereka ini tidak bisa gunakan haknya untuk milih DPRD Provinsi Kepri di dapil mereka,” tutupnya. (*)

 

Reporter : Yulitavia

spot_img
spot_img

Update