
batampos – Badan Pengusahaan (BP) Batam memutuskan untuk menghentikan sementara proses alokasi lahan. Langkah ini diambil untuk memastikan penataan dan pemanfaatan lahan berjalan lebih optimal.
Hingga kini, tersedia kurang dari 100 hektare lahan di Batam, dengan sekitar 80 hektare lahan berstatus Hak Pengelolaan Lahan (HPL) yang belum teralokasi. Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi BP Batam, Sudirman Saad, baru-baru ini menjelaskan bahwa pihaknya sedang melakukan verifikasi di lapangan.
”Kami harus memastikan apakah lahan tersebut memiliki kendala, seperti keberadaan permukiman liar (ruli), kontur berbukit, atau hambatan lainnya,” katanya.
BP Batam juga berencana membuat data ketersediaan lahan lebih transparan dan mudah diakses oleh publik. Ke depan, pengalokasian lahan akan dilakukan melalui dua mekanisme utama. Pertama, kawasan strategis tertentu akan dialokasikan melalui metode tender, yang ditetapkan langsung oleh BP Batam.
Kedua, alokasi lahan secara reguler akan dilakukan untuk lahan tanpa hambatan seperti ruli atau masalah kontur.
Selain itu, BP Batam sedang mengevaluasi lahan-lahan yang telah diterbitkan sertifikat hak atas tanah, tetapi belum dimanfaatkan oleh pemiliknya. ”Lahan yang selama dua tahun tidak dibangun akan kami berikan surat peringatan. Proses ini terus berjalan, dan saat ini ada sekitar 3.000 hektare yang dalam tahap evaluasi,” ujar Sudirman.
Evaluasi ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi kawasan strategis di Batam yang dapat dimanfaatkan lebih optimal. ”Setelah dievaluasi, ternyata banyak lahan strategis yang bisa dimaksimalkan pemanfaatannya,” katanya.
Terpisah, Ketua Apindo Batam, Rafki Rasyid, menyambut baik langkah tersebut dengan catatan bahwa penghentian ini harus diikuti dengan perbaikan yang nyata. ”Kita sejak lama sudah menyoroti persoalan lahan di Batam menjadi salah satu hambatan investasi yang ada,” ujarnya, Kamis (5/12).
Rafki menjelaskan, banyak alokasi lahan di masa lalu yang tidak tepat sasaran. Alih-alih dimanfaatkan langsung investor untuk pembangunan, sejumlah oknum justru memanfaatkan lahan tersebut sebagai komoditas bisnis dengan menjadi calo. Hal ini menyebabkan harga lahan melonjak dan sulit dijangkau pelaku usaha yang membutuhkan.
”BP Batam perlahan sudah mulai membenahi hal itu. Dalam pertemuan dengan pelaku usaha beberapa minggu yang lalu, BP Batam menjelaskan bahwa pembenahan sedang berlangsung. Karena itu, pengalokasian lahan dihentikan sementara,” kata Rafki.
Meskipun mendukung langkah tersebut, dia mengingatkan agar penghentian sementara ini tidak berlangsung terlalu lama, karena dapat menghambat arus investasi di Batam. ”Asalkan tujuannya benar-benar membenahi persoalan lahan yang ruwet, kita tidak masalah. Tapi, jika tidak membuahkan hasil yang baik, tentunya kita akan memberikan kritik kepada BP Batam,” ujar dia.
DPR RI turut melakukan pengawasan terhadap BP Batam dalam hal pengelolaan lahan. Rafki berharap sinergi ini akan membawa perbaikan signifikan, sehingga di masa depan investor yang membutuhkan lahan dapat mengaksesnya langsung melalui BP Batam tanpa perantara calo.
”Dengan begitu, harga lahan akan lebih wajar, dan iklim investasi di Batam bisa lebih maju lagi,” kata Rafki. (*)
Reporter: Arjuna



