
batampos – Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) jemaah haji reguler tahap I telah resmi ditutup pada Jumat (14/3) pukul 15.00 WIB. Pelunasan tahap I ini telah berlangsung sejak 14 Februari hingga 14 Maret 2025. Dari total kuota jemaah haji Batam sebanyak 721 orang, sebanyak 629 jemaah atau 87 persen telah menyelesaikan proses pelunasan.
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Batam, Syahbudi, mengatakan bahwa masih ada sekitar 92 jemaah yang belum melunasi Bipih. Oleh karena itu, pihaknya mengimbau agar jemaah yang belum melunasi dapat memanfaatkan pelunasan tahap II yang akan dibuka dalam waktu dekat.
“Alhamdulillah, dari pelunasan tahap I ini, kuota jemaah haji Batam sudah terisi sebanyak 87 persen dari total jemaah haji 721 orang. Masih ada sekitar 92 jemaah yang belum melunasi. Kami mengajak masyarakat agar mempersiapkan diri untuk melakukan pelunasan biaya haji di tahap II nanti,” ujar Syahbudi, Minggu (16/3).
Menurutnya, pelunasan tahap II akan dibuka mulai 24 Maret hingga 17 April 2025. Pelunasan dapat dilakukan setiap hari kerja mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB.
Tahap ini diperuntukkan bagi jemaah yang mengalami kendala sistem saat pelunasan tahap I, pendamping jemaah lanjut usia, jemaah yang ingin menggabungkan diri dengan keluarga kandung, pendamping jemaah penyandang disabilitas, serta jemaah cadangan jika masih ada sisa kuota.
Sebelum melakukan pelunasan, jemaah juga diwajibkan memenuhi syarat istitha’ah kesehatan, yaitu pemeriksaan kesehatan yang dilakukan di puskesmas sesuai domisili masing-masing.
Syahbudi mengingatkan agar para jemaah yang belum melunasi tidak menunda proses pembayaran agar kuota haji Batam dapat terpenuhi secara maksimal.
“Jangan sampai kuota Batam tidak terpenuhi. Jika ada yang mengalami kegagalan sistem di tahap I, silakan segera melunasi di tahap II,” pesannya.
Untuk tahun 2025, Embarkasi Batam menetapkan total biaya haji sebesar Rp88.310.259,00 per jemaah. Namun, Bipih yang menjadi tanggungan jemaah hanya Rp54.331.751,00, sementara sisanya ditanggung melalui dana nilai manfaat. (*)
Reporter: Rengga Yuliandra



