batampos – Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar Focus Group Discussion (FGD) Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pengelolaan Pengaduan di IT Centre, Batam Centre, Rabu (20/8/2025).
Monev dibuka langsung oleh Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Alexander Zulkarnain, dan diikuti oleh 90 peserta dari unit kerja di BP Batam.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kementerian PANRB, yaitu Asisten Deputi Pemberdayaan Partisipasi Masyarakat, Insan Fahmi, dan Analis Kebijakan Ahli Madya, Sudibyo Aji Wijaksono.
Alexander Zulkarnain mengatakan, penyelenggaraan Monev ini bertujuan untuk memperoleh wawasan dan masukan dalam meningkatkan sistem pengelolaan pengaduan yang efektif.
“Kita harus melihat bagaimana sistem pengaduan kita bisa ditingkatkan kualitasnya, sehingga semakin dipercaya dan bermanfaat bagi pengambilan keputusan BP Batam,” katanya.
Menurutnya, ada dua hal yang perlu lebih diperhatikan dalam pengelolaan pengaduan. Pertama, anonimitas atau menjaga identitas pengadu agar masyarakat merasa aman untuk menyampaikan aduan kepada lembaga atau instansi. Kedua, sistem monitoring laporan pengaduan agar masyarakat dapat memantau perkembangan aduannya.
“Menurut saya, itu penting dari sebuah sistem pengaduan dan akan meningkatkan postur serta kualitas pelayanan kita kepada masyarakat,” jelasnya.
Kepala Biro Organisasi, Kepatuhan, dan Manajemen Risiko BP Batam, Endry Abzan, menambahkan bahwa setiap laporan masyarakat harus ditangani secara profesional dan terintegrasi. Hal ini sesuai dengan amanat UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Kebijakan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!).
“Sepanjang semester I Tahun 2025, BP Batam mencatat sebanyak 40.892 aduan. Dari jumlah tersebut, 40.277 aduan atau 98,49% telah selesai ditindaklanjuti,” ujarnya.
Lebih lanjut, Endry menjelaskan, BP Batam memiliki tiga mekanisme penanganan pengaduan, yaitu melalui situs lapor.go.id atau SMS ke 1708, kotak pengaduan di seluruh unit layanan, dan pengaduan langsung atau melalui kanal lain (WhatsApp, B-Care, Email CSIRT BP Batam, Customer Care, Tawk.to, email, Kantor Pelayanan Pelanggan, Call Centre, media sosial, kuisioner, dan SAPA Batam).
Ia berharap pelaksanaan FGD Monev ini dapat semakin meningkatkan kapasitas dan pemahaman unit kerja terkait pengelolaan pengaduan yang responsif, transparan, dan akuntabel. (*)



