batampos.co.id – Warga binaan yang divonis hukuman mati di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Batam terus bertambah.
Jika sebelumnya hanya 20 orang, saat ini bertambah 2 orang sehingga menjadi 22 orang. Dua orang tambahan dari Rutan Batam itu tersandung kasus narkoba.
Kepala Lapas Kelas II Batam, Dannie Firmansyah, menuturkan, 90 persen dari total seluruh warga binaan yang ada di Lapas
Batam tersandung kasus narkoba.
Termasuk untuk warga binaan yang divonis hukuman mati ataupun seumur hidup.
”Pada umumnya kasus narkoba. Begitu juga yang terima hukuman mati dan seumur hidup juga didominasi kasus narkoba,” ujar Dannie, Rabu (21/4/2021) seperti yang diberitakan Harian Batam Pos.
Khusus warga binaan yang divonis hukuman seumur hidup, masih bertahan di angka 30 orang. Sama juga, hukuman seumur hidup
ini didominasi kasus narkoba.
Warga binaan, baik yang menerima hukuman berkala ataupun hukuman seumur hidup hingga hukuman mati sama-sama menjalani masa pidana di dalam blok penjara yang ada sesuai dengan level kerawanan dari para terpidana.
Lapas Batam saat ini juga dalam kondisi over kapasitas. Itu karena warga binaan yang ditampung tiga kali lipat lebih banyak dari daya tampung ideal Lapas.
Jumlah warga binaan di atas seribuan orang, sementara daya tampung ideal hanya 400-an orang.
Potensi jumlah terpidana hukuman mati bertambah masih besar, karena Batam masih menjadi jalur favorit penyelundupan narkoba.
Apalagi berbatasan langsung dengan negeri Jiran Malaysia yang narkoba jenis sabu dan ekstasi banyak dari Malaysia.
Menurut Dannie, hal ini terbukti dengan masih maraknya penyelundupan narkoba ke Batam maupun melalui Batam.
Belum lagi Batam yang merupakan kepulauan bisa disandari kapal-kapal yang membawa narkoba.(jpg)