batampos.co.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Batam mengoptimalkan penagihan retribusi di perumahan guna mencapai target retribusi sampah.
Tahun ini, DLH ditargetkan bisa menyumbang Rp 40 miliar untuk pendapatan asli daerah (PAD) Kota Batam.
Kepala DLH Batam, Herman Rozie, mengatakan, capaian retribusi sampah baru berada di angka Rp 20 miliar atau 50 persen dari target yang diberikan.
Tidak maksimalnya capaian ini karena berbagai kebijakan yang dikeluarkan DLH karena masih dalam situasi pandemi Covid-19.
Herman mengaku, pihaknya memberikan keringanan tunda bayar dan pemotongan retribusi pelayanan persampahan atau kebersihan bagi pelaku usaha yang terdampak pandemi Covid-19.
Meskipun, imbasnya pendapatan retribusi daerah menurun.
“Banyak pelaku usaha yang minta tunda bayar dan minta pemotongan, karena usahanya tutup. Otomatis, pendapatan mereka juga turun. Jadi, itu juga yang menjadi pertimbangan kita,” ujar Herman Rozie, Minggu (5/9/2021).
Beberapa usaha yang terdampak pandemi Covid-19, antara lain hotel, rumah makan, toko, tempat hiburan, kafe, pedagang kaki lima, dan pasar.
Kedati demikian, pihaknya tetap berupaya untuk mengupayakan pencapaian target dari retribusi persampahan tersebut.
Caranya, dengan mengoptimalkan pelayanan di kawasan perumahan, meskipun retribusi yang didapat tidak besar.
“Kami maksimalkan dan upayakan yang menunggak untuk ditagih, sebab nilainya tak banyak,” katanya.
Sedangkan retribusi sampah dari pedagang kaki lima (PKL), tetap ditarik namun diberi keringanan.
Pasalnya, para pedagang tersebut buka pukul 17.00 dan tutup pukul 22.00.
“Kasihan juga pendapatan mereka juga berkurang. Kami usahakan kejar sisanya agar mencapai 90 persen dari target. Ya, paling tidak Rp 36 miliar,” harap mantan Camat Lubukbaja itu.
Sementara itu, di tahun 2022 mendatang, target dari retribusi pelayanan persampahan atau kebersihan kembali naik sebesar Rp50 miliar.
Ia mengaku, ada kenaikan Rp 10 miliar dari tahun 2021. Namun demikian, ia optimistis bisa mencapai target tersebut.
“Karena, pertimbangannya ada harapan pandemi berakhir,” jelas Herman.
Sementara, untuk mengoptimalkan pelayanan persampahan atau kebersihan, DLH Batam kembali melanjutkan pemasangan barcode (kode batang) tagihan retribusi persampahan atau kebersihan.
Pembayaran nontunai tersebut untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).
“Tahun ini sasaran kami di Kecamatan Sagulung. Ada 21 ribu barcode yang dipasang. Kalau ada sisanya kami pasang juga di Batuaji dan Seibeduk,” tambah Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Sampah DLH Batam, Faisal Novrieco.
Barcode tagihan sudah direalisasikan sejak 2018 lalu, pemayaran retribusi nontunai ini memberikan dampak positif terhadap pendapatan daerah dari retribusi sampah.
Tujuan utama pemasang barcode untuk menekan kebocoran pungutan sekaligus mempermudah masyarakat membayar.
“Barcode hanya diberlakukan untuk kawasan perumahan. Jadi, memang sasarannya area perumahan,” jelas Faisal.(jpg)