Rabu, 30 Oktober 2024

Kepala BP Batam Bilang Begini Terkait Deputinya Ditahan Kejaksaan Agung

Berita Terkait

spot_img

batampos.co.id – Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, belum mau berbicara banyak terkait penahanan Deputi 4 BP Batam, Syahril Japarin.

Rudi hanya mengatakan dirinya akan menggelar rapat sore ini untuk membahas terkait pergantian Deputi 4 BP Batam.

“Nanti jam 3 saya rapat,” katanya singkat, Kamis (28/10/2021).

Rudi menjelaskan, terkait lelang SPAM Batam tidak akan terganggung meskipun saat ini Deputi 4 BP Batam masih menjalani proses hukum.

“(Lelang,red) SPAM Batam kan ada Kepala BP Batam,” katanya lagi.

Seperti diketahui Deputi IV Bidang Pengusahaan (BP) Batam, Syahril Japarin, ditetapkan tersangka dan langsung ditahan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Rabu (27/10/2021).

Japarin ditahan terkait kasus korupsi pengelolaan keuangan dan usaha di Perum Perindo, saat ia menjabat sebagai Direktur Utama periode
2016-2017.

Selain Japarin, Kejagung juga menahan Dirut PT Global Prima Santosa Riyanto Utomo di kasus yang sama. Keduanya yang mengenakan rompi tahanan Kejagung hanya tertunduk saat digiring ke tahanan.

”Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan di dua lokasi terpisah,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum pada Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, di Kejagung, tadi malam.

Syahril Japarin, lanjut Leonard, ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Sedangkan Riyanto Utomo ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung.(jpg)

spot_img

Update