Rabu, 30 Oktober 2024

Kapolresta: Di Batam Tidak Boleh Ada Preman

Berita Terkait

spot_img

batampos.co.id – Kapolresta Barelang, Kombes Yos Guntur Yudi Fauris Susanto, menilai penganiayaan yang terjadi di kopitiam kawasan Mitra Raya, Batam Kota merupakan bentuk premanisme.

Oleh karena itu, ia mengintruksikan kepada seluruh anggotanya untuk mengusut tuntas kasus tersebut dan memberantas premanisme.

“Mereka (pelaku,red) orang yang disuruh atau bisa disebut preman. Di Batam tidak boleh ada preman, tidak ada yang hebat. Akan kita tindak tegas,” ujar Yos di Mapolresta Barelang, Rabu (27/10/2021).

Yos menjelaskan saat ini pihaknya sudah merampungkan penyelidikan terhadap kasus penganiayaan yang dialami ZD karyawan kopitiam. Yos berjanji akan segera menangkap pelaku yang berinisial R tersebut.

Kapolresta Barelang Kombes Yos Guntur e1635407722442
Kapolresta Barelang, Kombes Yos Guntur. Foto: Yofi Yuhendri/batampos.co.id

“Alat bukti sudah cukup, dan ada titik terang. Pelaku akan segera kita tangkap,” tegasnya.

Sebelumnya, sebuah video dugaan penganiayaan viral di media sosial Instagram. Dalam video tersebut terdapat belasan orang yang berada di warung kopi. Mereka terdengar berselisih paham, dan terlihat 1 orang yang mengalami luka di bagian wajah.

Penganiayaan itu diketahui terjadi pada 9 Juli lalu di salah satu Kopitiam di kawasan Mitra Raya.

“Memang betul dan terjadi. Setelah menerima laporan kita langsung mendatangi TKP, memeriksa saksi termasuk saksi korban. Kita layani semuanya,” ungkap Yos.

Yos mengaku pihaknya memang memliki kendala sehingga pelaku tak kunjung ditangkap selama 3 bulan. Menurut dia, kendala tersebut terletak pada dinamika personel di lapangan.

“Ini dinamika di lapangan. Memang harus didukung keterangan dan semua bersifat kooperatif,” tutupnya.

Reporter: Yofi Yuhendri

Editor: Messa Haris

spot_img

Update