![](https://metropolis.batampos.co.id/wp-content/uploads/2021/11/Bea-Cukai-Batam.jpg)
batampos.co.id – Ekspor yang stabil juga mendorong Bea Cukai (BC) Batam mengumpulkan penerimaan bea keluar hingga Oktober 2021 sebesar Rp 607,57 miliar.
”Penerimaan pada bulan ini mengalami peningkatan dibandingkan September, sebesar Rp 30,6 miliar. Meskipun tidak memiliki target, kami tetap memberikan dukungan maksimal terhadap peningkatan ekspor,” ujar Kepala Bidang Penerimaan dan Keberatan BC Batam, Hartono, Minggu (14/11).
Kontribusi terbesar penerimaan bea keluar berasal dari perusahaan yang berfokus pada kegiatan ekspor. BC juga ikut memberikan asistensi, sehingga dapat tercipta potensi–potensi ekspor yang baru sehingga meningkatkan penerimaan bea keluar.
Untuk membantu capaian tersebut, BC Batam mengklaim bahwa terkait pemeriksaan luar kawasan pabean, realisasi yang tercapai yakni 1,49 hari kerja, terhitung sejak dokumen itu disampaikan hingga terbit persetujuan atau penolakan dari sistem.
Kepala Bidang Pelayanan dan Fasilitas Pabean Cukai, Solafudin, mengatakan, tidak semua komoditas barang dapat diberikan izin pemeriksaan di luar kawasan pabean. Komoditas dengan karakteristik tertentu saja yang dapat diberikan izin.
”Izin ini diberikan hanya untuk jenis beberapa komoditas saja karena barang-barang itu secara kondisi tidak dapat dilakukan pemeriksaan di pelabuhan, seperti barang migas, barang konsumsi, minuman mengandung etil alkohol, telepon selular, sparepart, dan lainnya,” ujarnya.
Dalam periode Oktober 2021, BC Batam telah menerbitkan 122 persetujuan dari 122 permohonan. Pengajuan perizinan pemeriksaan luar kawasan dapat dilakukan melalui aplikasi Izin Online Bea Cukai Batam (Ion Beta).
Terdapat 47 perusahaan yang melakukan permohonan, lima di antaranya melakukan perizinan pemeriksaan luar kawasan secara periodik. Perusahaan tersebut yaitu Sat Nusapersada, Xiaomi Technology Indonesia, Batam Teknik, Wings Abadi, dan Lion Mentari Airlines. (*)
Reporter : RIFKI SETIAWAN