Selasa, 17 Desember 2024

Kawasan Industri Batam dan Bintan akan Ditata

Berita Terkait

spot_img
Kawasan industri di wilayah Batam Center. (Sapna Putri untuk Batam Pos)

batampos – Kementerian Perindustrian akan segera menata wilayah kawasan industri di Batam dan Bintan. Wujud keseriusan tersebut bisa dilihat saat Dirjen Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional Kementerian Perindustrian Republik Indonesia, Eko S. A. Cahyanto saat mengunjungi Batam dan Bintan beberapa waktu yang lalu.

“Saya berkunjung ke Bintan dan Batam untuk melakukan beberapa agenda, pertama pemantauan pelaksanaan Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) yang menjadi tanggung jawab kami untuk terus melakukan pemantauannya. Berkaitan dengan program kami dalam penataan wilayah-wilayah kawasan industri, kami berharap kawasan industri di Batam ini bisa terus berkembang dengan regulasi yang sudah ditetapkan, sehingga standar-standar yang sudah diterapkan untuk kegiatan usaha pada kawasan industri ini bisa berjalan dengan baik,” kata Eko S. A. Cahyanto, Senin (13/12).


Ia menambahkan, pihaknya akan memfasilitasi kebutuhan gas dengan harga yang kompetitif. Eko juga tertarik pada rencana pengembangan kawasan industri di Batam yang masing-masing kawasan punya tematik sendiri-sendiri dan sangat berbeda serta baik sekali dengan pengelolaan limbah terpadu.

Menurutnya, kesimpulan konsep dasar ekonomi bisa diimplementasikan di Batam untuk memanfaatkan nilai dari bahan baku atau sisa dari proses produksi sehingga bisa diolah dan dimanfaatkan untuk bahan baku industri di hilirnya.

“Kami datang ke sini juga untuk menyerap dan mendapatkan masukan dari berbagai pihak untuk dapat terus menciptakan iklim usaha yang baik di Batam, sehingga daya saing Batam di kawasan ini bisa terus terjaga dan terus menarik investasi,” harapnya.

Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto menyampaikan perkembangan industri di Batam dari tahun ke tahun sangatlah mendukung pergerakan perekonomian yang ada. Pesatnya pertumbuhan industri di Batam membutuhkan sebuah pengelolaan yang berjejaring dan berkelanjutan. Salah satunya adalah dengan membentuk kawasan industri. Berdasarkan PP Nomor 24 Tahun 2009 tentang Kawasan Industri, ada beberapa fungsi dari pembentukan kawasan industri, termasuk juga kawasan industri di Batam.

“Peraturan perundangan tersebut menjelaskan bahwa kawasan industri bertujuan untuk mengendalikan pemanfaatan ruang, meningkatkan upaya pembangunan industri yang berwawasan lingkungan, mempercepat industri di daerah, meningkatkan daya saing investasi, serta memberikan kepastian lokasi dalam perencanaan dan pembangunan lintas sektor industri. Keberadaan kawasan industri merupakan upaya untuk menyatukan berbagai industri yang ada dan saling melengkapi satu sama lain,” kata Purwiyanto.

Secara umum pertumbuhan dan perkembangan sebuah daerah perlu didukung dengan keberadaan infrastruktur yang memadai. Berbagai daerah di Indonesia berusaha untuk menuju level yang lebih baik dengan menggenjot pembangunan infrastruktur. (*)

Reporter : Rifki Setiawan

spot_img

Update