batampos – Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menerima kunjungan Auditor Utama Keuangan Negara, (Tortama KN) V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Akhsanul Khaq, Minggu (12/12).
Ketika dikonfirmasi mengenai kunjungan BPK, Rudi mengatakan bahwa kunjungan tersebut merupakan salah satu langkah koordinasi dalam rangka persiapan pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Tahun 2021 pada BP Batam.
“BP Batam tentu membutuhkan masukan dari BPK RI, untuk menyelesaikan proyeksi pekerjaan yang masih ditangani di penghujung tahun 2021 ini,” ujarnya, Selasa (14/12).
Ia mengungkapkan bahwa rekomendasi dan saran perbaikan layanan dari BPK RI sangat diperlukan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur agar rampung tepat waktu, dengan tetap menjaga kualitas proyek.
“Kami terus berkoordinasi dan menggesa proses pembangunan untuk mengeskalasi investasi dan memastikan kebijakan yang kami siapkan tidak melanggar ketentuan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan RI,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Akhsanul Khaq mengatakan ragam proyeksi pekerjaan di BP Batam dapat dikelola dengan pemeriksaan interim atas laporan keuangan tahun 2021.
Lebih lanjut ia menjelaskan, output dari pemeriksaan tersebut nantinya adalah Opini atas laporan keuangan. Sehingga dibutuhkan pengujian-pengujian, yang kemudian menghasilkan kesimpulan yang memadai untuk melahirkan opini atas laporan keuangan tersebut.
“Pengujian atas Laporan Keuangan akan dilakukan pada Bulan Januari Tahun 2022 mendatang. Nanti akan kita telaah, apakah sudah ada tindak lanjutnya, terutama permasalahan signifikan yang memiliki potensi untuk mempengaruhi opini BP Batam,” katanya. (*)
Reporter : Rifki Setiawan