Senin, 16 Desember 2024

BP2PMI Pastikan Korban Kapal Tenggelam di Malaysia adalah PMI Ilegal

Berita Terkait

spot_img
Korban tenggelam yang berhasil ditemukan dievakuasi ke darat

batampos- Pencarian terhadap para PMI yang tenggelam di Tanjungbalau, Malaysia masih terus belanjut. Tim gabungan aparat Malaysia menemukan 7 orang PMI lagi, Kamis (16/12). Hingga kini, masih ada 20 orang lagi dinyatakan hilang dan masih dalam pencarian.

Dari data terkini dirilis Basarnas Tanjungpinang, sebanyak 22 berhasil diselamatkan, 18 orang meninggal dunia dan 20 orang masih dalam pencarian.


BACA JUGA: Kapal Pembawa PMI Ilegal Terbalik di Perairan Balau, Johor, 11 Tewas

“Data keseluruhan korban (PMI dan tekong) sekitar 60 orang,” kata Kepala Basarnas Tanjungpinang, Slamet Riyadi, Kamis (16/12).

Slamet mengatakan telah membangun posko pencarian di dermaga UPP Tanjunguban. Sebanyak 6 orang petugas Basarnas diperbantukan ke sana, untuk melakukan pencarian. Luas area pencarian diperkirakan 28 nautical mile atau sekitar 51,6 kilometer.

“Pencarian akan dilakukan dekat perbatasan, jika ada yang terbawa arus. Semoga bisa ditemukan,” ucapnya.

Kepala Seksi (Kasi) Perlindungan BP2PMI Provinsi Kepri, Darman M Sagala menastikan bahwa PMI yang tenggelam di perairan Malaysia tersebut, berangkat secara non prosedural.

“Sampai saat ini penempatan PMI secara legal belum dibuka, bahkan tempat pemeriksaan imigrasi belum ada membolehkan keluar. Jadi puluhan orang ini berangkat melalui jalur non prosedur. Biasanya mereka beranhkat malam hari, saat pengawasan minim,” kata Darman.

Saat ditanya siapa tekongnya, Darman mengaku masih melakukan kroscek dengan Polres Bintan. Namun, berdasarkan jenis kapal yang digunakan berbahan fiber, ada kemungkinan tekongnya dari jaringan pengiriman TKI kawasan Tanjunguban.

“Kami pun mendapat informasi, titik berangkatnya dari Tanjunguban. Berangkat malam, sampai Malaysia subuh,” ujarnya.

Ia mengatakan BP2PMI Tanjungpinang akan melakukan investigasi terkait kasus ini. Selain itu, nantinya akan mencarikan solusi, agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

“Tekong-tekong ini harus diberikan efek jera. Sehingga tidak memberangkatkan orang lagi melalui jalur-jalur ilegal,” ujarnya. Ia meminta kepada masyarakat yang akan berangkat melalui jalur ilegal, agar membatalkan niat mereka. Sebab tidak hanya melanggar hukum, serta tidak mendapat kepastian bekerja. Para PMI ilegal akan dihadapkan kondisi cuaca yang buruk. “Akhir-akhir cuaca buruk, jangan sampai kejadian serupa terulang lagi,” pungkasnya. (*)

Reporter : FISKA JUANDA

spot_img

Update