Rabu, 30 Oktober 2024

FGD Keluarga Sakinah, Bersinergi Tekan Angka Perceraian di Batam

Berita Terkait

spot_img
WhatsApp Image 2021 12 30 at 20.39.15
Para narasumber saat menyampaikan materi di Focus Group Discussion (FGD) Sakinah dengan bertajuk, “Membangun Sinergi dalam Membendung Tingginya Angka Perceraian di Kota Batam”, di Aula Hotel PIH Kota Batam, Kamis (30/12). (Istimewa)

batampos – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Batam bersama Masyarakat Cinta Masjid (MCM) Indonesia menggelar Focus Group Discussion (FGD) Sakinah dengan bertajuk, “Membangun Sinergi dalam Membendung Tingginya Angka Perceraian di Kota Batam”, di Aula Hotel PIH Kota Batam, Kamis (30/12).

Ada 5 lima pembicara yang dihadirkan dalam FGD ini yakni, Ketua MUI Batam KH Luqman Rifai, Wakil Ketua Pengadilan Agama Kota Batam Arinal, Kasat Intelkam Polresta Barelang Yudiarta Rustam, Kakankemenag Batam Zulkarnain Umar, Psikolog Melly Puspita Sari. Kelima narasumber memberikan paparan masing-masing terkait penyebab dan solusi agar keharmonisan keluarga tetap terjaga sehingga tidak berujung perceraian di Pengadilan Agama.

Ketua MUI Batam KH Luqman Rifai mengatakan FGD Keluarga Sakinah ini sengaja mengangkat tema terkait perceraian karena faktanya saat ini angka perceraian di Kota Batam tahun 2021 ini lebih 2.000 kasus. Angka kasus tersebut menempati urutan ketiga kasus perceraian di Indonesia.

Arinal menyebutkan saking banyaknya kasus perceraian yang masuk di Pengadilan Agama, tak jarang sidangnya bisa sampai malam hari. Ia pun berharap sebaiknya perselisihan keluarga bisa diselesaikan dengan mediasi sebelum masuk ke Pengadilan Agama.

Sementara itu, Zulkarnain Umar juga mengaparkan tentang pembinaan keluarga sakinah merupakan salah satu cara yang tepat untuk menekan angka perceraian. Psikolog Melly Puspita Sari menyebutkan salah satu penyebab perceraian karena hilangnya cinta di dalam keluarga. Sedangkan Kasat Intelkam Polresta Barelang Yudiarta Rustam mengatakan perceraian yang terjadi dalam keluarga dikarenakan kurangnya iman mereka kepada pencipta-Nya.

FGD yang dihadiri seratusan peserta dari perwakilan Ormas Islam Kota Batam, Penyuluh Agama Kemenag Kota Batam dan akedemisi itu, menyepakati untuk bersama-sama menekan angka perceraian.

Salah satu solusi yang ditawarkan peserta FGD adalah memperkuat kembali keberadaan Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4), sehingga jika terjadi
ketidakharmonisan dalam keluarga sebaiknya diselesaikan terlebih dahulu di BP4.
Selain itu, juga peserta mengusulkan dibuatkan Satgas khusus membendung lajunya perceraian di Kota Batam.

Sementara itu, Osman Hasyim perwakilan Masyarakat Cinta Masjid (MCM)
Indonesia yang juga Dewan Pengurus Cabang (DPC) Indonesian National Shipowners Association (INSA) mengatakan perlunya melibatkan kearifan lokal untuk mengatasi perceraian yang terus meningkat di Kota Batam.

Sementara itu, Wali Kota Batam Muhammad Rudi saat memberikan kata sambutan FGD Sakinah juga menyinggung tingginya angka perceraian di Kota Batam, yang tahun 2021 ini menyentuh angka 2000 kasus.

Berdasarkan info yang diterimanya, sebagian besar karena faktor ekonomi. Karena itulah, Rudi saat ini menyiapkan sejumlah strategi dan langkah taktis untuk menggerakkan pembangunan dan investasi. Salah satunya akan menarik lahan-lahan yang dialokasikan tapi tidak dibangun. ” Kita akan paksa untuk segera dibangun, kalau tidak akan kita tarik,” katanya.

Untuk itu katanya, jika ekonomi dan investasi sudah bergerak lagi, maka para suami akan
bekerja dan mendapatkan penghasilan. “Jika sudah penghasilan mereka sudah aman, maka istri di rumah pun akan tenang,” ungkapnya. (*)

Reporter: Jamil Qasim

spot_img

Update