batampos – Saat ini PLN Batam sedang melakukan pembangunan jaringan SUTT 150 kilo volt (KV) di Batu Besar, Nongsa. Namun pembangunan jaringan SUTT itu mendapatkan penolakan dari masyarakat yang merasa jaringan SUTT itu membahayakan jika dibangun di area perumahan mereka.
Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Batam, Mochamad Mustofa mengatakan, pembangunan SUTT di Nongsa itu adalah proyek penambahan daya yang diperlukan oleh pemerintah. Tentunya, terkait dengan adanya penolakan dari masyarakat, ia berharap diselesaikan dengan baik.
“Apa yang dilakukan oleh PLN dan aparat kepolisian, karena memang PLN itu bagian dari obyek vital nasional, secara aturan juga sah. Memang obyek nasional dalam pengamanannya protapnya jelas,” katanya.
Sementara masyarakat, kata dia, prinsipnya mengedepankan musyawarah terlebih dahulu. Meskipun ada surat surat di Komisi III DPRD Batam. Sehingga Komisi III diharapkan memfasilitasi untuk musyawarah. Namun yang perlu digarisbawahi, PLN dan Polda Kepri lebih cenderung mitranya DPRD Provinsi.
“Kalau kami di DPRD Kota Batam hanya meminta Batam yang mulai sedikit naik, suasana kondusifnya dijaga. Tentu masalah yang ada tak harus dengan kekerasan,” katanya.
Baca Juga: Rugikan Warga, Minta Lokasi SUTT Dipindahkan
Ia melanjutkan, sesuai dengan informasi yang didapatkannya, pengadilan telah menolak gugatan yang diajukan masyarakat terkait pembangunan SUTT itu. Sementara masyarakat masih melakukan banding terkait putusan pengadilan itu.
“Saya yakin ini juga dikejar deadline untuk gardu di Nongsa. Karena itu tak disambung ada project nasional akan terganggu. Tapi kejadian di lapangan harus diselesaikan dengan baik,” katanya.
Ia yakin, aparat kepolisian bisa selesaikan permasalahan ini dengan jalan yang baik. Sebab, dengan adanya pemberitaan di media terkait penolakan pembangunan SUTT itu tentunya membuat ketidaknyamanan.
“Kita tidak diposisi menyalahkan satu dan yang lain. Tapi setiap dalam bermasyarakat pasti ada masalah. Mana yang benar atau salah, kepentingan masyarakat luas yang akan diutamakan,” tegasnya.
Terkait dengan pembangunan SUTT itu, ia meyakini pembangunan itu adalah untuk kebutuhan masyarakat luas. Sebab, dari beberapa reses yang dilakukan Mustofa, ada salah satu rumah yang sudah empat tahun yang tidak bisa mendapatkan aliran listrik.
“Di sini harus dipahami, suka atau tidak listrik sudah menjadi kebutuhan pokok kita. Ini juga proyek nasional multi years yang akan mendongkrak ekonomi Kota Batam, ini juga harus kita dukung. Tapi, dalam penerapannya harus dilakukan persuasif,” imbuhnya. (*)
Reporter : Eggi Idriansyah