batampos – Satbinmas Polresta Barelang melakukan pembinaan dan pelatihan kepada Badan Usaha Jasa Pengaman (BUJP), Kamis (3/2) sore. Kegiatan ini diikuti puluhan personel Satuan Pengamanan (Satpam).
Kasat Binmas, AKP Mangiring Hutagaol, mengatakan, kegiatan ini sesuai dengan Perpol Nomor 04 Tahun 2020, yakni tentang Pengamanan Swakarsa. Pembinaan dan pelatihan yang dilakukan mulai dari latihan baris berbaris, latihan penghormatan, senam borgol dan cek kerapian Satpam.
“Kami berikan arahan dan pembinaan apa tindakan yang harus dilakukan oleh Satpam sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur),” ujar Mangiring, kemarin.
Dalam pembinaan tersebut, Satpam diminta untuk selalu berkoordinasi dengan pihak Polri jika terjadi hal-hal atau tindak pidana di lapangan. Sesuai Dalam tugas yang diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, Satpam diperbilehkan melakukan penangkapan.
“Dengan cacatan (tersangka) tertangkap tangan dan sesuai dengan SOP di lapangan. Jangan ragu-ragu untuk bertindak. Setelah ditangkap, amankan TKP (Tempat Kejadian Perkara), kemudian (tersangka) diborgol untuk menghindari terjadinya perlawanan,” kata Mangiring.
Dalam pelatihan tersebut, kata Mangiring, petugas Satpam juga djberikan pelatihan untuk mengamankan TKP, terduga pelaku dan barang bukti.
“Jangan merusak TKP, sehingga tidak mengganggu pengembangan untuk kasus tersebut. Jadilah Satpam yang profesional, ramah dan humanis dalam bertugas,” pesannya. (*)
Reporter: YOFI YUHENDRI