Sabtu, 19 Oktober 2024

Harga Cabai Kembali ”Pedas”

Berita Terkait

spot_img
batampos- Harga cabai di pasaran Batam kembali melejit hingga Rp 70 ribu perkilogram. Dimana minggu lalu, harga cabai tertinggi hanya Rp 50 ribu per kg.  Kenaikan harga cabai ini diduga karena aturan baru soal keluar masuk barang di Batam yang tertuang dalam PMK 173. Dimana aturan ini menjadi keluhan distributor yang mengaku kesulitan memasukan barang dari luar daerah ke Batam.
Cabai Dalil Harahap5555 scaled e1645104246394
Warga membeli cabai merah di pasar Tanjunguncang, batuaji, Kamis (17/2). Cabai merah perkilogram Rp 48 ribu. F Dalil Harahap/Batam Pos

Tingginya harga cabai terpantau di pasar Botania Batamcenter, Kamis (17/2), terutama untuk jenis cabai setan dan cabai keriting. Untuk cabai setan rata-rata dijual Rp 65-70 ribu per kg, sedangkan cabai keritinh Rp 60 ribu per kg.

“Ya cabai naik lagi, baru beberapa hari ini naiknya. Paling mahal cabao setan, ” ujad salah satu Asril pedagang di pasar tersebut.
Sedangkan untuk cabai rawit, harganya lebih murah dibandingkan kedua cabai tersebut yakni Rp 50 ribu perkg. Sama dengan harga cabai keiriting yang dijual lebih murah Rp 40 rivbu perkg.
“Cabai rawit hijau dan cabai keriting hijau lebih murah, tapi tetap saja naik dibanding minggu lalu,” imbuhnya.
Disinggung penyebab kenaikan harga cabai, Asril mengaku tak tahu pasti. Sebab menurutnya, harga cabai juga naik dari distributor.
“Tak tahu juga penyebab naiknya, cuma mungkin karena mahal dari daerah penghasil, ” tukasnya.
Yuni salah satu warga yang tengah berbelanja kaget mengetahui harga cabai yang naik. Padahal baru beberapa waktu lalu harga cabai ini murah di pasaran.
“Minggu lalu harga cabai setan masih Rp 40-50 ribu per kg, hari ini belanja sudah Rp 70 ribu, cepat banget naiknya,” ujar Yuni.
Menurut dia, kenaikan harga cabai ini cukup berat untuk masyarakat kecil. Apalagi ditengah lonjakan harga hampir semua barang.
“Semua pada naik, pasti berat lah untuk kondisi sekarang. Minyak masih mahal juga, meski turun dibanding sebelumnya,” ujar Yuni.
Ketua Asosiasi Distributor Bahan Pokok Kota Batam, Aryanto mengakui sejumlaj distributor kesulitan memasukan barang ke Batam, sejak adanya aturan baru PMK 173. Dimana distributor mengalami kendala pada saat penginputan barang masuk di sistem yang baru.
“Hampir seluruh barang sulit masuk Batam, hal ini dikhawatikan akan terjadi kelangkaan dan lonjakan harga,” ujarnya.
Menurut dia, keluhan ini telah disampaikan ke pemerintah melalui Disperindag Kota Batam, Beacukai dan Perpajakan di Batam. Namun belum ada jalan keluar terkait keluhan tersebut.
“Sudah rapat tapi belum ada solusi, jadi masih menunggu, mudah-mudahan disegerakan,” ujar Aryanto. Sementara, Kadisperindag Kota Batam, Gustian Riau belum bisa dikonfirmasi. (*)
Reporter : Yashinta
spot_img

Update