Rabu, 23 Oktober 2024

Dinas Perhubungan Kota Batam Pasang 78 Rambu Jalan, Diutamakan di Jalan Lingkar Kota

Berita Terkait

spot_img
Rambu Lalu Lintas Laluan Madani
Pegawai Dinas Perhubungan Kota Batam dan personel Satlantas Polresta Barelang memasang rambu dilarang lurus di bawah flyover Laluan Madani. Foto: Pemko Batam untuk Batam Pos

batampos – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam akan memasang 78 rambu di jalan lingkar kota (JLK). Pemasangan direncanakan pada triwulan II nanti.

“Jumlah rambu ini sesuai anggaran 2022. Rencana pada Juli atau Agustus nanti dipasang,” ujar Kabid Sarana Prasarana Dishub Batam, Sutikno.

Ia menjelaskan, lokasi penambahan rambu tersebut nantinya dipasang di lokasi yang rawan kecelakaan atau kemacetan. Seperti, simpang empat, tanjakan, turunan, dan tikungan tajam.

Seperti diketahui, rambu jalan lingkar kota di Batam masih minim. Hal ini menyebabkan terjadinya kelalaian pengendara seperti parkir di bahu jalan hingga menyebabkan kecelakaan.

“Kami hanya pengadaan rambu saja. Untuk penindakan nanti kami koordinasi dengan teman dari kepolisian,” ungkapnya.

Beberapa waktu lalu, kecelakaan akibat minimnya rambu jalan juga terjadi. Misalnya, di bawah flyover Laluan Madani.

Kendaraan dari arah Nagoya menuju ke Simpang Kabil yang melalui jalur di bawah flyover, beberapa di antaranya melaju lurus.

Padahal, kendaraan yang melintas di bawah jalur ini dilarang melaju lurus.

“Nanti lokasi pemasangan rambu ini juga akan kami survei dan sesuai permintaan dari masyarakat. Apa saja rambu yang dibutuhkan,” tegasnya.

Reporter: Yofi Yuhendri

spot_img

Update