Selasa, 28 Januari 2025

Polsek Sagulung Bekuk Pelaku Pencurian Tabung Gas

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi. Foto: Jawapos.com

batampos – Polsek Sagulung membekuk dua pelaku pencurian tabung gas. Adalah Ha dan As yang mencuri 28 tabung gas milik warga di Perumahan Sumber Jaya 1 blok B 10 No. 15, Kelurahan Sungai Langkai, Sagulung, Rabu (28/4).

Keduanya dibekuk berdasarkan petunjuk laporan dari Herlina pemilik pangkalan gas yang dibobol dua pelaku.


“Dua pelaku sudah sukses bawa pulang 28 tabung gas tadi. Mereka bobol krangkeng tabung gas di depan rumah korban. Pakai mobil rental mereka. Kita bekuk setelah dapat informasi bahwa akan ada transaksi jual tabung gas dalam jumlah yang banyak. Mereka (pelaku) mau langsung jual hasil curian itu,” kata Kapolsek Sagulung Iptu Nyoman Ananta Mahendra.

Dijelaskan Kapolsek, dua pelaku datang ke lokasi menggunakan mobil rental untuk mengangkut 28 tabung tadi. Aksi pencurian ini diketahui pada Rabu (28/4) sekitar pukul 00.30 WIB, setelah tetangga korban melaporkan bahwa tabung gas yang berada di krengkeng depan rumahnya dengan posisi di gembok telah hilang.

“Kejadian ini diketahui korban saat tetangganya menggedor pintu dan mengatakan semua tabung gas milik korban telah dicuri,” ujar Kapolsek.

Setelah mendapat laporan, Unit Reskrim Polsek Sagulung melakukan penyelidikan. Alhasil, polisi mendapatkan informaksi bahwa adanya transaksi tabung gas dengan jumlah banyak.

“Anggota menindaklanjuti informasi itu. Sebelum menjual tabung gas, dua pelaku langsung diamankan,” jelas Ananta.

HS, seorang pelaku mengatakan sudah merencanakan aksinya. Sebelumnya, ia dan rekannya sudah memantau lokasi penyimpanan tabung gas di kediaman korban.

“Saya buka pakai linggis, lalu semuanya dimasukkan ke dalam mobil,” kata pelaku.

Akibat ulahnya, pelaju dikenakan pasal 363 tetang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. “Dari pengakuannya, pelaku baru kali ini mencuri, tapi akan tetap kami dalami,” tutup Ananta. (*)

 

Reporter : Eusebius Sara

spot_img

Update