Kamis, 28 November 2024
spot_img

Tingkatkan Kepatuhan, Kanwil DJP Kepri Gelar Sita Bersama dan Serentak

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kepulauan Riau (Kanwil DJP Kepri) melaksanakan Kegiatan Sita Bersama dan Serentak. Foto: Kanwil DJP Kepri untuk Batam Pos

batampos – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kepulauan Riau (Kanwil DJP Kepri) melaksanakan Kegiatan Sita Bersama dan Serentak.

Kepala Kanwil DJP Kepri, Cucu Supriatna, kegiatan Sita Bersama dan Serentak tahun 2022 ini merupakan upaya untuk membantu dan meningkatkan pengamanan penerimaan negara dari sektor pajak khususnya melalui tindakan penagihan berupa penyitaan.


“Selain untuk meningkatkan penerimaan pajak, kegiatan Sita Bersama dan Serentak ini juga bertujuan untuk memberikan detterent effect dan juga kesadaran bagi para Wajib Pajak atau Penanggung Pajak untuk segera melunasi hutang pajaknya,” ujarnya saat membuka kegiatan melalui daring dari Kota Batam.

Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen dan Penyidikan Kanwil DJP Kepri, Affan Nuruliman, melaporkan, kegiatan ini menghasilkan beberapa objek sita yaitu kendaraan bermotor, mesin pabrik, dan rekening yang tersimpan di perbankan dengan nilai taksiran sementara atas seluruh aset tersebut sebesar Rp5,6 miliar.

Terhadap aset yang telah dilakukan penyitaan bersama tersebut, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, setiap KPP akan segera melakukan koordinasi dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk segera dilakukan pelelangan atas aset sita tersebut.

Kecuali terhadap aset sita berupa rekening Wajib Pajak/Penanggung Pajak yang tersimpan di bank, maka akan dilakukan prosedur pemindahbukuan untuk melunasi hutang pajak yang masih tersisa.

Namun demikian, Wajib Pajak/Penanggung pajak masih diberi kesempatan untuk segera melunasi hutang pajaknya sebelum adanya pengumuman lelang secara resmi oleh KPKNL.

Kegiatan Sita Bersama dan Serentak diikuti oleh seluruh unit kerja di lingkungan Kanwil DJP Kepri yang terdiri dari 6 Kantor KPP yakni KPP Madya Batam, KPP Pratama Batam Selatan, KPP Pratama Batam Utara, KPP Pratama Tanjung Pinang, KPP Pratama Bintan, dan KPP Pratama Tanjung Balai Karimun.(*)

Reporter: Immanuel Sebayang

spot_img

Update