Kamis, 26 Desember 2024

Pengesahan Perda Retribusi Lambat, Batam Berpotensi Kehilangan Pendapatan Miliaran Rupiah

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi. Foto: JawaPos.co.

batampos – Pemerintah Kota Batam sampai saat ini masih belum bisa menerapkan peraturan daerah (Perda) terkait retribusi daerah. Akibatnya Batam kehilangan sumber Pendapatan yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

Seperti diketahui berdasarkan siependa.batam.go.id capaian retribusi dari izin mempekerjakan tenaga asing (IMTA) masih nol, meskipun sudah memasuki semester kedua tahun ini.


Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Batam, Rudi Sakyakirti mengakui tahun ini retribusi IMTA ditargetkan Rp 23 miliar, namun sudah mendekati enam bulan berjalan, belum ada retribusi yang diterima daerah dari pengurusan izin memperkerjakan tenaga asing ini.

Hal ini disebabkan karena ada perubahan yang harus dilakukan, dan itu tertuang dalam Perda Retribusi yang sampai saat ini masih menunggu persetujuan dari provinsi Kepri.

Rudi menyebutkan untuk pengurusan izin masuk dan memperpanjang IMTA itu berada di pusat. Mekanismenya setelah dilakukan pembayaran baru yang ditransfer kepada daerah. Namun karena Perda belum disetujui, jadi tidak ada retribusi yang diterima daerah.

“Nanti kalau Perda sudah disetujui, saya langsung antar ke Kemenaker untuk segera diproses, sehingga dana perpanjangan IMTA bisa masuk ke kas daerah. Kalau sekarang kan lost, dan selama masa waktu berjalan masuk ke kas negara, bukan daerah. Lost jadinya,” jelas Rudi saat dijumpai di Hotel Haris, Selasa (31/5).

Ia mengatakan biasanya capaian di tengah semester ini sudah 50 persen dari target atau sekitar Rp 10-13 miliar. Untuk itu, ia berharap Perda cepat selesai, sehingga bisa segera diproses di Kemenaker.

“Kalau bulan ini selesai, saya langsung antar. Namun biasanya perpanjangan ini banyak dilakukan di akhir bulan seperti September dan seterusnya. Mudah-mudahan banyak yang memperpanjang, sehingga akhir tahun nanti Batam bisa dapat sesuai target yang diberikan,” terangnya.

Kepala Badan Pendapatan Asli Daerah (Bapenda) Batam, Raja Azmansyah mengakui target PAD baru berada diangka 20 persen. Untuk itu perlu upaya agar bisa menaikkan capaian. Salah satunya mendongkrak pembayaran PBB hingga akhir tahun nanti.

Berbagai upaya sudah dilakukan. Di antaranya melaksanakan penagihan aktif, memanggil wajib pajak yang menunggak tagihan. Selain itu pihaknya juga sudah berkerja sama dengan camat dan lurah untuk pendistribusian SPPT dalam waktu dekat ini.

Untuk menjangkau masyarakat di 12 kecamatan, pihaknya juga menurunkan petugas untuk memudahkan pembayaran pajak. Selain itu, selama proses pelayanan jemput bola tersebut, untuk menarik minat wajib pajak, pihaknya juga memberikan doorprize berupa hadiah menarik.

“Ini yang kamu lakukan langsung. Tujuannya agar capaian dari PBB ini bisa naik tentunya. Termasuk memanggil wajib pajak yang menunggak, sehingga mereka bisa melunasi tagihan mereka,” kata dia.

Selain itu, sejak tahun lalu setiap pengurusan perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), mereka yang ingin mengurus izin berusaha harus melunasi PBB minimal tiga tahun tunggakan. Langkah ini dinilai juga cukup positif untuk menyaring wajib pajak yang ingin mengurus usaha mereka.

“Jadi berbagai upaya, dan pintu serta cara kami lakukan, agar potensi bisa dioptimalkan. Jadi cara ini bisa mengurangi piutang kita yang sekarang angkanya masih cukup tinggi,” jelas Azmansyah.

Mengenai retribusi IMTA yang masih nol, ia menjelaskan masih menunggu surat dari provinsi. Informasi yang diterima bahwa Gubernur Kepri, Ansar Ahmad sudah menyetujui Perda tersebut. Diharapkan Minggu ini selesai, sehingga bisa langsung diurus oleh Disnaker ke pusat, agar dana IMTA bisa segera masuk ke kas daerah.

“Bulan berjalan tidak bisa dirapel masuk ke kas daerah, dan itu masuk ke negara atau penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Jadi Batam lost pendapatan sampai saat ini dari IMTA,” ujarnya.

Lanjutnya, target penerapan Perda Retribusi tersebut ditargetkan bulan April dan paling lambat semester kedua awal atau Juli mendatang. Sehingga PAD bisa merangkak naik di semester kedua. Tahun ini ditargetkan Rp 1.6 triliun dan baru tercapai Rp 351 miliar atau 20 persen lebih.

“Kami masih berupaya ini. Makanya kami sangat berharap dari PBB ini bisa tercapai paling tidak 50 persen dari target Rp 255 miliar di akhir bulan ini,” terangnya. (*)

 

Reporter : YULITAVIA

spot_img

Update