batampos – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Batam bersama bersama Dinas Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Diseprindag) Batam, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, serta Satpol PP Kota Batam mendatangi Holywings, Harbourbay, Batuampar, Selasa (28/6) sore.
Kedatangan petugas ini untuk memeriksa dan mengecek izin usaha lokasi tersebut. Kepala Bidang Perizinan Pembangunan dan Lingkungan DPMPTSP Kota Batam, Teddy Nuh, mengatakan, dalam pengecekan lokasi usaha Holywing Club dan Holywings Bar Batam tersebut sudah memiliki izin Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC).
“Artinya lokasi ini sudah memiliki izin penjualan mikol (minuman alkohol) dari Bea Cukai juga,” ujar Teddy di lokasi.
Hanya saja, kata Teddy, Holywings belum mengantongi izin dasar usaha. Namun, Teddy enggan membeberkan jenis izin usaha tersebut.
“Izin yang lain harus diurus. Kalau tidak diurus dapat dilakukan penindakan,” tegasnya.
Menurut Teddy, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan di beberapa kota lainnya. Diketahui, di Jakarta Holywings tidak mengantongi izin penjualan mikol dan izin usaha bar.
“Kejadian diluar Batam jangan sampai terjadi di Batam. Maka segera urus melalui OSS (Online Single Submission),” ungkapnya.
Sementara, Manager Operasional Hollywings Batam, Aru Rahman membenarkan adanya pengecekan izin usaha tersebut.
Ia mengaku sejauh ini tidak mempunyai masalah dengan perizinan. “Untuk perizinan kita lengkap semua. Tidak ada masalah,” katanya.
Disinggung adanya perizinan dasar yang belum ada, Aru mengaku akan segera memenuhi izin tersebut.
“Bukan kurang. Itu lagi progres. Tapi untuk mikol sudah ada. Itu permasalahan di luar Batam, dan di Batam kita lengkap,” ungkapnya.
Aru juga memastikan seluruh kegiatan maupun jam operasional Holywings Batam tetap berjalan normal. Diketahui, Band ternama, Noah tampil di Holywings pada Selasa (28/6) malam.
“Semua tetap berjalan normal. Termasuk penampilan Noah,” tutupnya.(*)
Reporter: Yofi Yuhendri