Banyak Juleha Belum Memiliki Sertifikat
batampos – Wakil Direktur III Bidang Kemahasiswaan, Kerjasama dan Alumni Polibatam, Dr Muhammad Zaenuddin SSi MSc (Zaen) membuka Seminar Nasional Peningkatan Pemahaman Tata Cara Penyembelihan Hewan Kurban Berdasarkan Syariah Islam dan Pentingnya Sertifikasi Juru Sembelih Halal (JSH) di lantai 3 Gedung Technopreneur Centre Polibatam, Rabu (29/6/2022).
Ketua Panitia Acara Mega Gemala ST MSi menyebutkan, panitia dipandu Moderator Aulia Fajrin, acara dihadiri sekitar 60 imam dari Persaudaraan Imam Masjid (PIM) Batam, dan 60 perserta secara online dari Kepulauan Riau, Lampung, Jakarta, Surabaya dan Bali. Acara diisi tiga nara sumber yaitu: Ketua MUI Batam, KH Luqman Rifa’I SAg; Dosen Fakultas Kedokteran Hewan IPB, drh Supratikno MSi; dan Training Manager IHATEC, Catur Prasetyo STp.
Sementara itu, Sekretaris Pusat Kajian Halal (PKH) Polibatam, Adi Irawan Setiyanto SE M Ec Dev menambahkan banyak Juru Sembelih Hewan (Juleha) yang belum memiliki sertifikat Juleha. Walaupun ada, jumlahnya terbatas.
PKH Polibatam kedepannya akan mengadakan pelatihan Juleha dan melaksanakan program Sertifikasi Juleha bekerja sama dengan lembaga kompetensi yang sudah memiliki izin resmi.
Luqman Rifa’I menyebutkan, syarat pemotongan hewat sangat utama dalam penyebelihan. Jangan sampai saat dipotong, hewannya lari, menabrak penyembelih, sakit, dan kemudian meninggal. Atau ada hewan yang disembelih kepalanya bergerak, pisau terjatuh berkali-kali.
BACA JUGA: Polibatam dan PLN Jalin Kemitraan
‘’Sembelih hewan dengan cara terbaik, dengan pisau tajam, dengan teknik yang benar. Jangan sampai ada kasus oknum pedagang, ada ayam belum mati usai disembelih, sudah dimasukkan ke air panas. Ini jelas terlarang secara syariat,’’ ingat Luqman.
Supratikno menyebutkan, banyak hal penting yang harus diperhatikan dalam proses pemotongan hewan mulai kesejahteraan hewan, seperti metode atau teknik pemotongan, peralatan yang digunakan, penanganan limbah, penanganan daging dan proses pendistribusian.
Catur Prasetyo menambahkan, Juleha mempunyai syarat, beragama Islam, mengawasi hewan sembelihan, mengawasi penyembelihan berjalan baik, mengecek proses penyembelihan, dan menentukan kehalalan hewan sembelihan. (*)
Repoter: Suprizal Tanjung