batampos – Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri Nuryanto berjanji akan mengungkap dan menangkap pencuri fasilitas publik. Diketahui, dalam waktu belakangan ini marak terjadi pencurian pencurian penutup saluran (manhole) Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan kabel Penerangan Jalan Umum (PJU).
“Saya sudah perintahkan kepada anggota, segera tangkap, dan proses hukum,” ujar Nugroho di Mapolresta Barelang, Kamis (14/7) pagi.
Nugroho menjelaskan pelaku harus ditindak karena sudah merugikan negara dan menganggu perkonomian Batam. “Saya sampaikan kepada seluruh masyarakat dan pelakunya untuk sadar. Fasilitas itu milik dan kepentingan bersama,” katanya.
Selain mengintruksikan untuk menangkap pelaku, Nugroho juga meminta personelnya untuk meningkatkan patroli dan pengawasan di lokasi yang dianggap rawan pencurian. “Patroli akan tetap kita lakukan, untuk mengantisipasi pencurian,” ungkapnya.
Sebelumnya BP Batam membuat laporan pemberitahuan kehilangan pencurian penutup saluran (manhole) Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) ke Mapolresta Barelang. Dalam tersebut BP Batam menyatakan kehilangan 206 IPAL.
Dengan rincian, tipe Steel Cover House Connection sebanyak 15 unit tipe Steel Cover Manhole 131 unit dan Steel Cover Manhole tipe Kunci sebanyak 75 unit.
Kanit IV Satreskrim Polresta Barelang, AKP Ferry Supriadi mengatakan sudah melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. Namun, pihaknya minim mendapatkan petunjuk. “Saksi tidak ada, rekaman CCTv juga,” katanya.
Menurut dia, kasus pencurian ini bisa dicegah dengan pengawasan atau patroli dari pihak Ditpam BP Batam. Ia menhaku membutuhkan kerjasama dari BP Batam untuk mengawasi atau berpatroli di jam atau lokasi rawan pencurian.
“Dimana lokasi dan waktu kehilangannya kan diketahui. Maka tinggal dilakukan pengawasan di jam itu,” tutupnya. (*)
Reporter: YOFI YUHENDRI